CIMAHI, NyaringIndonsia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi telah mengalokasikan perubahan anggaran untuk merealisasikan bantuan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi seluruh jenjang sekolah, khususnya sekolah swasta di Kota Cimahi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Selain bantuan SPP, Pemkot Cimahi juga menyalurkan bantuan perlengkapan belajar bagi siswa di sekolah negeri maupun swasta. Pada tahun ini, bantuan seragam sekolah dialokasikan secara khusus untuk siswa kelas VIII, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, menjelaskan bahwa bantuan seragam sekolah saat ini baru dapat diberikan kepada siswa kelas VIII. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkot Cimahi.
“Selain itu, kami juga mengalokasikan anggaran, meskipun tidak terlalu besar, sesuai standar harga pemerintah, untuk memberikan apresiasi kepada siswa berprestasi. Hal ini diharapkan dapat memotivasi siswa lainnya agar berprestasi sesuai dengan potensi masing-masing,” ujar Nana saat ditemui media di Aula Gedung A, Senin (13/12/2025).
Ia menambahkan, sejumlah prestasi siswa dalam berbagai perlombaan, khususnya di bidang minat dan bakat, mulai dari tingkat kota, provinsi hingga nasional, telah dilaporkan kepada Wali Kota Cimahi.
Terkait program SPP gratis, Nana menyampaikan bahwa pembinaan tersebut baru dimulai pada tahun ini untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Cimahi. Sementara itu, untuk jenjang SD dan SMP, program serupa telah berjalan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk jenjang TK, bantuan diberikan dalam bentuk insentif yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, terutama bagi guru-guru di kelompok bermain dan PAUD,” lanjutnya.
Nana juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Pemkot Cimahi telah menyalurkan bantuan berupa laptop untuk satuan pendidikan PAUD. Bantuan tersebut bertujuan agar pihak sekolah dapat menyusun laporan serta perencanaan program pendidikan dengan lebih baik.
“Selama ini, PAUD menerima bantuan BOS yang bersumber dari APBD, sehingga mereka diwajibkan menyusun laporan dan perencanaan program pendidikan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA hingga SMK, setiap tahunnya menerima bantuan kesetaraan BOS.
Adapun data penerima bantuan bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik), di mana setiap sekolah wajib melaporkan data peserta didik melalui sistem yang dikembangkan Kementerian Pendidikan Dasar.
“Dalam penyaluran bantuan, kami memprioritaskan siswa dari keluarga kurang mampu berdasarkan data Dapodik yang kemudian disinkronkan dengan data dari Dinas Sosial, sehingga benar-benar terverifikasi dan tepat sasaran,” tambah Nana.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa data tersebut berasal dari Data Sosial Ekonomi yang sebelumnya dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang telah melalui proses survei lapangan.
“Dengan data yang telah terverifikasi, kami memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat meringankan beban orang tua siswa. ” pungkasnya. (Bzo)