Search
Close this search box.

PemKot Cimahi Raih Penghargaan Insentif Fiskal 2024

Penghargaan Fiskal 2024
penghargaan Insentif Fiskal untuk kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama Tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – PemKot Cimahi menerima penghargaan Insentif Fiskal untuk kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama Tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian kepada Penjabat Wali Kota Cimahi Dicky Saromi dalam acara Rakor Pengendalian Inflasi di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri RI Jakarta, Senin (05/08). Insentif ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 295 Tahun 2024.

Kota Cimahi dinilai berhasil dalam pengendalian inflasi dan menerima insentif fiskal sebesar Rp6.112.728.000. Selain Cimahi, empat provinsi, sembilan kota, dan 36 kabupaten juga menerima penghargaan ini, menjadikan total 50 pemerintah daerah yang memperoleh insentif fiskal tahun 2024 dengan alokasi total Rp300.000.000.000 untuk periode pertama.

Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian menjelaskan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk mendorong kompetisi sehat antar daerah. Inflasi nasional dipengaruhi tidak hanya oleh kinerja Pemerintah Pusat, tetapi juga oleh kinerja Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. “Ini adalah hasil kerja sama dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” ujar Tito.

Tito berharap penghargaan ini akan memotivasi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk memperkuat komitmen dalam menjaga stabilitas ekonomi dan menurunkan angka inflasi di Indonesia.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Luky Alfirman, menambahkan bahwa penghargaan diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi di wilayah masing-masing.

Luky menjelaskan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk menciptakan iklim kompetisi sehat di antara pemerintah daerah dan memacu mereka untuk terus meningkatkan kinerja sepanjang tahun 2024.

Penilaian kinerja pemerintah daerah melibatkan beberapa aspek, termasuk pelaksanaan sembilan upaya pengendalian inflasi pangan, kepatuhan dalam pelaporan kepada Kemendagri dan kementerian terkait, peringkat inflasi, serta rasio realisasi dan alokasi belanja daerah terhadap anggaran.

Penjabat Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian ini. Dicky mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dan inovasi dalam pengendalian inflasi di Kota Cimahi.

“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas terobosan dan langkah-langkah yang kami lakukan untuk menjaga inflasi sesuai harapan Pemerintah Pusat, Provinsi, dan masyarakat Kota Cimahi,” tambahnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri RI, Wakil Menteri Keuangan RI, Kepala Badan Pangan Nasional, Kepala Badan Pusat Statistik, Deputi III Kantor Staf Presiden, serta pejabat tinggi dari kementerian dan lembaga terkait, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota penerima penghargaan, sementara beberapa Gubernur dan Bupati/Wali Kota lainnya turut hadir secara daring.

 

 

Berita Utama