Pemkot Cimahi Tingkatkan Pengawasan Kehadiran ASN Pasca Libur

IMG 20260325 163355

Monitoring kehadiran ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Cimahi pasca Libur Idul Fitri 1447 H

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin yang berulang serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), pemantauan kehadiran ASN dilakukan secara intensif sejak hari pertama masuk kerja.

Berdasarkan hasil monitoring, tingkat kehadiran ASN di lingkungan Pemkot Cimahi mencapai 97,30 persen. Meski tergolong tinggi, masih ditemukan ASN yang tidak hadir tanpa keterangan dan hal tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cimahi, Mochamad Ronny, menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat sebagai upaya menjaga disiplin pegawai.

“Pengawasan akan terus kita perketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran disiplin yang berulang,” ujar Mochamad Ronny. Rabu (25/03/26).

Ia menambahkan, BKPSDMD Kota Cimahi juga terus melakukan pendataan terhadap ketidakhadiran ASN di 30 perangkat daerah, termasuk di wilayah kewilayahan serta instansi di luar kawasan Pemkot Cimahi.

“Pendataan terus dilakukan, termasuk di perangkat daerah dan kewilayahan, agar semuanya terpantau dengan baik,” kata Ronny.

Ronny menegaskan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas merupakan pelanggaran disiplin yang tidak dapat ditoleransi. Apabila terbukti melanggar, ASN yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang tanpa keterangan dan setelah diperiksa terbukti, tentu ada konsekuensi dalam disiplin pegawai,” tegasnya.

Pemerintah juga memastikan bahwa pengawasan tidak hanya difokuskan pada kehadiran, tetapi juga pada kesiapan ASN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara profesional.

” Melalui pengawasan ini, kami berharap seluruh ASN dapat kembali ke ritme kerja normal serta menjaga komitmen terhadap kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.” pungkasnya. (Bzo)