Pemerintah Kota Cimahi bersama Polres Cimahi memusnahkan ribuan barang bukti hasil penindakan peredaran narkoba, obat keras, minuman keras dan knalpot tak sesuai standar.
CIMAHI, NyaringIndonesia .com – Pemerintah Kota Cimahi bersama Polres Cimahi memusnahkan ribuan barang bukti hasil penindakan peredaran narkoba, obat keras, minuman keras dan knalpot tak sesuai standar.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pemusnahan dilaksanakan di Halaman Pemkot Cimahi dengan cara dibakar dan dilindas menggunakan alat berat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama jajaran Polres Cimahi dan unsur Forkopimda.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 133.876 gram tembakau sintetis, 17.135 butir obat keras terbatas berbagai merek, 11.612 botol minuman keras pabrikan, serta 5.255 buah knalpot brong yang disita dari sejumlah tempat hiburan malam dan warung tanpa izin.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan, pemberantasan peredaran narkoba dan minuman keras tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat.
“Upaya pemberantasan narkoba dan miras tidak bisa dilakukan oleh satu institusi, butuh konsolidasi yang kuat antara pemerintah daerah, Polres Cimahi dan seluruh stakeholder,” ujar Ngatiyana.
Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk memperkuat pertukaran informasi terkait peredaran barang haram, sekaligus memberikan dukungan kepada kepolisian dalam menindak peredaran narkoba serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pihak kepolisian membutuhkan informasi yang akurat untuk memberantas peredaran narkoba dan obat terlarang. Kami akan tindak lanjuti secara profesional demi mewujudkan wilayah hukum Polres Cimahi yang aman, tertib dan kondusif,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Untuk itu, kami mengajak seluruh stakeholder terutama masyarakat dapat memberikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ucap Ngatiyana.
Ngatiyana menegaskan kegiatan pemusnahan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah dan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Cimahi.
“Pemusnahan ini bukan sebagai seremonial belaka, namun sebuah bentuk nyata kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi,” tegasnya. (Bzo)

