BANDUNG, Nyaringindonesia.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,15 triliun untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) yang akan digelar pada 24 November 2024.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Anggaran tersebut akan diberikan sebagai dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat dalam jangka waktu 12 bulan.
Dana hibah ini akan digunakan untuk berbagai tahapan persiapan pilkada, termasuk pembuatan regulasi, pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan pemutakhiran data pemilih.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk Pilkada 2024 saat ini telah tersedia sebesar Rp 1 triliun. Dana ini telah dipersiapkan dan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Dana tersebut sudah tersedia,” kata Bey pada Senin, 25 September 2023.
Pengalokasian dana untuk Pilkada 2024 telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Dana Cadangan untuk Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024.
Pasal 3 ayat (3) dalam Perda tersebut menyebutkan bahwa kebutuhan dana pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang belum dialokasikan dalam dana cadangan akan dipenuhi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Selain itu, Pemprov Jabar telah menganggarkan dana secara bertahap melalui APBD sejak tahun anggaran 2022. Dana tersebut telah dicicil, dengan alokasi sebesar Rp 100 miliar dari APBD Murni 2022, Rp 100 miliar dari APBD Perubahan 2022, Rp 500 miliar dari APBD Murni 2023, dan Rp 300 miliar dari APBD Perubahan 2023.
Pemprov Jabar juga tengah mengkaji tambahan dana yang akan disiapkan dalam APBD Murni 2024, yang akan diberikan sebagai dana hibah kepada KPU Jabar. Rencana ini masih dalam proses pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat.
Pilgub Jabar 2024 diperkirakan akan menjadi salah satu peristiwa politik penting di Jawa Barat dengan lebih dari 35,3 juta pemilih yang berpotensi mengikuti pemilihan gubernur dan wakil gubernur.