Penertiban Bangunan di Cimahi Dinilai Tebang Pilih, Warga Minta Keadilan

Penertiban bangunan
Bangunan warga yang menyatakan siap di bongkar, tapi bangunan besar seperti pabrik atau gudang juga harus dapat perlakuan yang sama.

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Sejumlah warga di Kota Cimahi menyatakan kesediaan mereka untuk membongkar bangunan yang dianggap melanggar aturan tata ruang dan konstruksi. Pernyataan ini muncul setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi mengeluarkan surat peringatan terhadap sejumlah warga.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Meski demikian, muncul pertanyaan kritis dari masyarakat, mengapa hanya bangunan milik warga tertentu yang ditindak, sementara sejumlah bangunan besar seperti pabrik dan gudang di kawasan pemukiman justru tidak tersentuh?

“Kami tidak menolak surat peringatan itu, dan siap menaati aturan. Tapi kami menuntut keadilan. Kenapa hanya kami yang ditegur, padahal bangunan besar seperti pabrik itu jelas melanggar, tapi dibiarkan?” ujar Uded Rusdaya, warga RT 08 RW 08, Kecamatan Cimahi Tengah, Rabu (25/6/2025).

Warga menilai langkah yang diambil Pemkot Cimahi melalui Dinas PUPR masih tebang pilih. Ketika aturan tidak diterapkan secara merata, kepercayaan publik terhadap pemerintah berpotensi menurun.

“Penegakan hukum harus adil dan transparan. Tidak boleh ada perlakuan berbeda hanya karena ukuran bangunan atau siapa pemiliknya,” kata salah satu warga lainnya.

Warga juga menyoroti keberadaan bangunan semi permanen berskala besar yang diduga berdiri di atas lahan jalur hijau dan telah lama beroperasi tanpa izin resmi. Mereka berharap PUPR tak hanya fokus pada pelanggaran skala kecil, tetapi juga menindak pelanggaran besar yang lebih mencolok.

“Jangan sampai yang kecil ditekan, sementara yang besar dibiarkan. Ini bukan soal melawan aturan, tapi soal keadilan,” tegas warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kota Cimahi belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan warga. Sementara itu, desakan publik agar penegakan aturan dilakukan secara adil dan menyeluruh terus menguat.

Berita Utama