Penetapan Status Siaga I TNI Tak Perlu Persetujuan DPR

DPR RI

Jakarta, NyaringIndonesia.com – Anggota Komisi I DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Tubagus Hasanuddin, menegaskan bahwa keputusan Agus Subiyanto selaku Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) menetapkan status siaga satu tidak memerlukan persetujuan DPR.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut Hasanuddin, penetapan status siaga tersebut hanya berkaitan dengan tingkat kesiapan prajurit dan satuan militer.

“Namun apabila kesiapan tersebut akan digunakan untuk Operasi Militer Perang (OMP) atau Operasi Militer Selain Perang (OMSP) tertentu, penggunaannya harus mendapat persetujuan DPR sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025,” ujar Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Ahad (8/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa status siaga merupakan mekanisme standar militer untuk menyiapkan personel, alat utama sistem senjata (alutsista), serta logistik dalam menghadapi berbagai kemungkinan tugas.

Hasanuddin menjelaskan terdapat tiga tingkat kesiapsiagaan dalam sistem TNI, yaitu:

  • Siaga III
    Kondisi relatif normal. Kegiatan satuan berjalan seperti biasa tanpa konsentrasi pasukan secara khusus.
  • Siaga II
    Tingkat kesiapan lebih tinggi. Sebagian kekuatan sudah dalam kondisi siaga atau standby, sementara sebagian lainnya tetap menjalankan aktivitas rutin.
  • Siaga I
    Tingkat kesiapsiagaan tertinggi. Seluruh pasukan telah berkonsentrasi, alutsista disiapkan, dan logistik personel telah dipersiapkan.

Dalam kondisi siaga satu, prajurit biasanya telah menyiapkan bekal pokok dan logistik personel untuk kebutuhan sekitar lima hingga tujuh hari, sehingga pasukan dapat digerakkan kapan pun sesuai perintah komando.

Hasanuddin menambahkan bahwa status siaga tidak selalu berlaku seragam di seluruh wilayah Indonesia.

“Status siaga bisa berbeda di setiap wilayah. Misalnya di satu wilayah Kodam ditetapkan siaga satu, sementara wilayah lain bisa siaga dua atau tiga,” jelasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Agus Subiyanto menetapkan status siaga satu untuk seluruh satuan TNI di tengah meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah.

Kebijakan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Yudi Abdimantyo.

“Status siaga satu yang dikeluarkan Panglima TNI dialamatkan kepada seluruh jajaran TNI, termasuk kepada Bais TNI,” kata Yudi, Sabtu (7/3/2026).

Menurutnya, langkah ini diambil untuk mengantisipasi perkembangan situasi keamanan setelah serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran yang kemudian memicu serangan balasan Iran terhadap sejumlah pangkalan militer AS di kawasan Timur Tengah.

Situasi tersebut juga berpotensi berdampak pada keamanan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di kawasan tersebut.

“TNI sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan NKRI harus mengantisipasi setiap perkembangan situasi yang terjadi, baik di tingkat global, regional, maupun nasional,” ujar Yudi.

 

=======================

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News