Pengadaan Semir dan Sikat Sepatu Rp 1,5 Miliar oleh BGN Jadi Sorotan

1776728682451
Anggaran dinilai tidak berkaitan langsung dengan program Makan Bergizi Gratis, namun BGN menegaskan pengadaan tersebut untuk kebutuhan pelatihan puluhan ribu peserta SPPI 2025.

JAKARTA, NYARINGINDONESIA.COM – Isu pengadaan semir dan sikat sepatu senilai Rp 1,5 miliar oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sempat menjadi perhatian publik dan memicu perdebatan di media sosial. Banyak pihak mempertanyakan relevansi penggunaan anggaran tersebut dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), karena dianggap tidak berhubungan langsung dengan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Nilai anggaran yang dinilai cukup besar untuk pengadaan barang sederhana tersebut membuat warganet bereaksi dan memunculkan berbagai spekulasi terkait transparansi serta prioritas penggunaan dana dalam program pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BGN Dadan Hindayana memberikan klarifikasi bahwa pengadaan semir dan sikat sepatu bukan merupakan pengeluaran yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari kebutuhan pendidikan dan pelatihan dalam program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) tahun 2025.

Menurut Dadan, program SPPI merupakan salah satu komponen pendukung dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, perlengkapan yang disediakan kepada peserta tidak hanya berkaitan dengan aspek gizi, tetapi juga menyangkut kedisiplinan, kesiapan, dan standar penampilan peserta selama menjalankan tugas di lapangan.

Ia menjelaskan, anggaran tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan lebih dari 30 ribu peserta SPPI yang mengikuti pelatihan. Setiap peserta menerima perlengkapan dengan standar yang sama, termasuk semir dan sikat sepatu sebagai bagian dari kelengkapan pribadi yang wajib dimiliki.

“Jika dihitung per unit, harga barang tersebut masih dalam kategori wajar. Namun karena jumlah peserta sangat besar, total nilai anggaran yang dikeluarkan menjadi terlihat signifikan,” jelasnya.

BGN juga menegaskan bahwa proses pengadaan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan pengadaan dilakukan melalui skema swakelola dengan melibatkan Universitas Pertahanan sebagai mitra pelaksana kegiatan.

Dengan demikian, pengadaan perlengkapan tersebut disebut sebagai bagian dari kebutuhan operasional pelatihan yang terencana, bukan sekadar pembelian barang tanpa tujuan.

Fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang kedisiplinan serta kesiapan peserta dalam menjalankan peran mereka dalam mendukung program pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat.

======================

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News