Jakarta, NyaringIndonesia.com – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Senin (17/2/2025).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Aksi ini dilakukan serentak di berbagai kota di Indonesia sebagai bentuk tuntutan terhadap pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) serta pengawalan regulasi terkait hak pekerja platform digital.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima, para pengemudi sepakat untuk melakukan aksi off bid, yakni mematikan aplikasi secara massal sepanjang hari sebagai bentuk protes terhadap kebijakan platform yang dianggap tidak berpihak kepada mereka.
Ketua SPAI, Lily Pujiati, menjelaskan bahwa tuntutan THR ini berlandaskan pada Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mengatur bahwa pekerja tetap berhak mendapatkan tunjangan tersebut. Menurutnya, para pengemudi ojol telah memenuhi unsur pekerjaan, upah, dan perintah dalam hubungan kerja, sehingga seharusnya diakui sebagai pekerja tetap oleh perusahaan aplikasi.
“Hari ini, kami Aliansi Tuntut THR Ojol menuntut hak kami sebagai pekerja yang telah memberikan kontribusi besar bagi ekonomi. Kami melakukan aksi di Kemnaker dan di seluruh kota Indonesia dengan mematikan aplikasi sebagai bentuk protes,” ujar Lily dalam pernyataan resminya.
Lily menyoroti praktik fleksibilitas kemitraan yang diterapkan oleh platform digital, yang dinilai sebagai strategi untuk menghindari kewajiban perusahaan dalam memberikan hak-hak pekerja, termasuk THR. Ia menilai bahwa para pengemudi telah berkontribusi besar terhadap keuntungan perusahaan, tetapi kesejahteraan mereka justru diabaikan.
“Keuntungan yang diperoleh platform didapat dengan cara tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid, cuti melahirkan, serta jam kerja yang manusiawi,” tegasnya.
Dalam aksi ini, para pengemudi ojol menuntut agar pemerintah, khususnya Kemnaker, segera mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada mereka. SPAI mendesak agar regulasi yang jelas mengenai status ketenagakerjaan pengemudi ojol segera diterbitkan untuk melindungi hak-hak mereka.
“Kemnaker harus hadir dan mengambil sikap tegas terhadap perusahaan platform digital. Kami butuh regulasi yang mengatur hubungan kerja yang adil dan melindungi hak-hak kami sebagai pekerja,” pungkas Lily.
Aksi unjuk rasa ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk pengamat ketenagakerjaan yang menilai perlunya revisi kebijakan untuk menyesuaikan dengan dinamika industri gig economy. Hingga saat ini, perwakilan pengemudi masih menunggu respons resmi dari pihak Kemnaker terkait tuntutan mereka.
==================
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News