Nyaringindonesia.com – Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Hari/Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Hari Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum Dan Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Walikota.Â
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Surat-Edaran-Tentang-Pelaksanaan-Hari-Libur-PEMILU-2024