Penjualan Obat Ilegal Berkedok Toko kelontong di Depok

Penjualan obat ilegal berkedok toko kelontong yang masih beredar di Jalan Kasiba Lasiba, perbatasan wilayah Kelurahan Pengasinan dengan Kelurahan Duren Seribu, Kota Depok, Minggu.

DEPOK, NyaringIndonesia.com – Penjualan obat ilegal yang berkedok toko kelontong di wilayah Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Meskipun beberapa toko telah ditutup paksa oleh warga sebelumnya, praktik penjualan obat ilegal masih berlanjut.

Pada tanggal 5 Juni 2023, warga Pengasinan bersama Satpol PP, RT, RW, dan lurah setempat berhasil menggerebek toko obat ilegal yang berpura-pura sebagai toko kelontong.

Mereka berhasil menyita sejumlah obat ilegal, termasuk pil Tramadol, pil Hexymer, dan pil Trihexpheniyl.

Namun, meskipun tindakan tersebut telah diambil, penjualan obat ilegal masih terus beroperasi.

Pada tanggal 26 Agustus, warga Pengasinan bersama warga Kelurahan Duren Seribu melanjutkan tindakan serupa dengan menutup paksa toko obat ilegal berkedok toko kelontong lainnya di wilayah RW3 Duren Seribu.

Tindakan ini dilakukan setelah laporan dari warga kepada pengurus lingkungan di Kelurahan Pengasinan.

Meskipun dua toko obat ilegal berkedok toko kelontong telah ditutup paksa oleh warga, praktik ini masih terus berlangsung di wilayah perbatasan antara Kelurahan Pengasinan dan Kelurahan Duren Seribu.

Bahkan, beberapa toko obat ilegal baru-baru ini mulai beroperasi.

Masyarakat yang merasa resah dengan situasi ini berharap agar pihak kepolisian, khususnya Polsek Bojongsari, dapat mengambil tindakan tegas terhadap penjualan obat ilegal tersebut.

Mereka juga menduga bahwa penjual obat tersebut mungkin merupakan bagian dari satu jaringan, dengan beberapa penjual berasal dari wilayah Aceh.

Aktivis yang peduli dengan penanggulangan peredaran narkotika, Setahadi, mendukung upaya warga Pengasinan dalam mengatasi peredaran obat ilegal di wilayah mereka.

Dia berharap agar upaya ini dapat menghasilkan penindakan yang lebih ketat dan efisien terhadap peredaran obat ilegal di Depok, mengingat dampak negatifnya pada generasi muda.

Setahadi juga berharap agar aparat terkait dapat menjaga ketat pengawasan terhadap peredaran narkotika guna melindungi generasi penerus bangsa.

Berita Utama