Nyaringindonesia.com – Musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) selalu menjadi momen yang dinanti-nanti oleh banyak orang untuk berkumpul bersama keluarga atau sekadar berlibur.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Namun, perlu diingat bahwa tingginya jumlah pemudik dan wisatawan yang menggunakan jalan tol, khususnya Tol Trans Jawa, juga membawa dampak pada penerapan ketentuan penggunaan kartu tol.
Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan bagi pengendara yang hendak menggunakan jalan tol selama liburan:
1. Keberadaan Uang Elektronik atau Kartu Tol
Pengendara harus memastikan keberadaan uang elektronik atau kartu tol mereka sebelum memasuki jalan tol. Mengingat sebagian besar jalan tol menerapkan sistem tertutup, satu kartu diperlukan untuk satu kendaraan. Meminjam kartu tol milik orang lain atau menggunakan kartu tol yang berbeda bisa menimbulkan masalah.
2. Potensi Denda
Jika kartu tol hilang atau rusak, pengendara harus siap untuk dikenakan denda. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 30 Tahun 2017, denda yang dikenakan adalah dua kali tarif tol jarak terjauh. Oleh karena itu, sangat penting untuk menjaga kartu tol dengan baik.
3. Penyelesaian Masalah di Gerbang Tol
Jika terjadi masalah terkait kartu tol, pengendara dapat menghubungi Customer Service Supervisor (CSS) di gerbang tol terdekat. CSS akan membantu memberikan informasi mengenai tarif terjauh di ruas jalan tol tersebut dan prosedur pembayaran denda.
4. Persiapan Sebelum Berangkat
Sebelum memulai perjalanan, pastikan untuk melakukan pengecekan ulang kartu tol dan uang elektronik. Jika memungkinkan, persiapkan kartu tol cadangan sebagai tindakan pencegahan.
Dengan memperhatikan hal-hal di atas, diharapkan perjalanan liburan Anda menjadi lebih lancar dan tanpa hambatan. Selamat berlibur dan selalu prioritaskan keselamatan di jalan raya!