NyaringIndonesia.com – Di era digital saat ini, semakin banyak kreator konten yang memanfaatkan platform Facebook untuk membagikan karya mereka dan mendapatkan penghasilan dari monetisasi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Namun, salah satu kendala utama yang sering dihadapi adalah sulitnya akun memenuhi syarat monetisasi. Salah satu penyebab yang kerap luput dari perhatian adalah penggunaan musik yang tidak memenuhi ketentuan platform.
Facebook memiliki dua kategori musik yang harus diperhatikan oleh para kreator
Pertama, musik berlabel bebas royalti, yang dapat digunakan tanpa risiko dan memungkinkan konten tetap bisa dimonetisasi.
Kedua, musik yang memiliki batasan hak cipta dan tidak dapat dimonetisasi.
Penggunaan musik dalam kategori kedua dapat menyebabkan video terkena klaim hak cipta, pembatasan distribusi, atau bahkan kehilangan kesempatan mendapatkan penghasilan.
Untuk menghindari masalah ini, kreator disarankan menggunakan musik dari pustaka audio resmi Facebook atau mencari sumber musik bebas royalti yang sudah terverifikasi.
Dengan langkah ini, para kreator dapat memastikan bahwa konten mereka tetap memenuhi syarat monetisasi tanpa harus menghadapi kendala hak cipta di kemudian hari.
Memahami dan mematuhi aturan terkait hak cipta musik bukan hanya sekadar kepatuhan terhadap kebijakan platform, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap karya pencipta lagu.
Dengan pemilihan musik yang tepat, peluang monetisasi akan semakin terbuka, memungkinkan para kreator untuk terus berkembang dan menghasilkan karya berkualitas di dunia digital.
==================
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News