Penutupan Parkir Liar di Jalan Asia Afrika Kota Bandung Dilakukan Tim Gabungan

Parkir Liar
penutupan lahan parkir liar di Asia Afrika Oleh tim gabungan termasuk Satpol PP, TNI, dan Polri

BANDUNG, Nyaringindonesia.com – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP Kota Bandung, TNI, dan Polri telah melakukan penertiban terhadap parkir liar di sekitar Jalan Asia Afrika yang sebelumnya menjadi viral. Penertiban ini dilakukan dengan menetapkan tarif parkir sebesar Rp 10 ribu untuk sepeda motor pada Rabu (4/10/2023).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, menyatakan bahwa pada pukul 11.00 WIB, tim gabungan, termasuk Satpol PP, TNI, dan Polri, telah menutup parkir liar yang sebelumnya menjadi sumber keluhan masyarakat.

Asep menjelaskan bahwa pengelola parkir yang sebelumnya beroperasi memerlukan izin pengelolaan tempat parkir (IPTP) dan rekomendasi dari Dishub. Dengan izin tersebut, mereka dapat melanjutkan proses ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mendapatkan izin resmi. Pajak yang diterima akan masuk ke Badan Pendapatan Daerah Kota Bandung.

Tim gabungan ini akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah parkir liar kembali beroperasi. Masyarakat diminta untuk melaporkan jika melihat adanya parkir liar yang beroperasi lagi dan pengelola diharapkan untuk mengurus izin dengan benar jika ingin berbisnis tempat parkir.

Tindakan penertiban ini diambil setelah sebelumnya terdapat keluhan terkait tarif parkir yang sangat tinggi di area tersebut, yaitu Rp 10 ribu untuk sepeda motor, yang membuat resah masyarakat.

Market

Market

Berita Utama