KBB, NyaringIndonesia.com – Penurunan jumlah penutur bahasa Sunda di masyarakat bisa memicu kepunahan warisan kekayaan intelektual yang tak ternilai harganya.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Peluang perkembangan bahasa Sunda dan bahasa daerah lainnya masih terbuka seiring dengan perkembangan kebijakan yang diberlakukan. Pada kebijakan Merdeka Belajar Episode Ketujuh belas, Kemendikbudristek telah menetapkan langkah Revitalisasi Bahasa Daerah.
Penerapan kebijakan tersebut merupakan energi baru dalam upaya lebih menguatkan bahasa Sunda dan bahasa daerah lainnya di kalangan penuturnya, terutama para penutur muda—kalangan siswa satuan pendidikan.
Dalam kebijakan tersebut disampaikan tentang tiga model revitalisasi yang memungkinkan dapat diterapkan pada bahasa daerah, termasuk bahasa Sunda. Mencermati model tersebut, revitalisasi bahasa Sunda mengarah pada model A.
Model ini memiliki karakteristik berikut: daya hidup bahasanya masih aman; jumlah penuturnya masih banyak; serta masih digunakan sebagai bahasa yang dominan di dalam masyarakat tuturnya.
Sedangkan pendekatan yang diterapkan pada model tersebut adalah pewarisan dilakukan secara terstruktur melalui pembelajaran di sekolah (berbasis sekolah) serta pembelajaran secara integratif, kontekstual, dan adaptif, baik melalui muatan lokal maupun ekstrakurikuler.
Dalam kebijakan tersebut, sasaran dari pelaksanaan revitalisasi ini terdiri atas komunitas tutur, guru, kepala sekolah, pengawas, dan siswa.
Berkenaan dengan hal tersebut berbagai pihak terkait harus membuat rumusan implementasi teknis dalam turut serta mengembangkan bahasa Sunda.
Untuk itu, diperlukan sinergitas dari para pemangku kepentingan, sehingga pintu yang telah dibuka oleh Kemendikbudristek dapat dimanfaatkan secara optimal untuk terus membina dan mengembangkan bahasa Sunda. Upaya tersebut tidak hanya dapat dilakukan oleh warga satuan pendidikan dalam ekosistem pendidikan tetapi harus ditopang pula oleh komunitas tutur, yaitu masyarakat suku Sunda.
Semua pihak harus bersinergi dalam upaya mendorong perkembangan bahasa Sunda agar tidak terbawa pada arus kepunahan akibat semakin menyusutnya jumlah penutur. Upaya awal yang memungkinkan dilakukan adalah penguatan kesadaran kepada para penuturnya bahwa suku bangsa ini dianugerahi warisan intelektual dalam bentuk bahasa.
Untuk sampai pada arah tersebut, perlunya mendorong setiap keluarga agar mengajak anak balita mereka bertutur kata dengan menggunakan bahasa Sunda. Selain tentunya mengoptimalkan peran satuan pendidikan sejak jenjang TK/PAUD sampai jenjang menengah untuk menggalakkan dinamika penggunaan bahasa Sunda dalam ekosistem satuan pendidikan.
Seluruh komunitas tutur harus terbangun kebanggaannya akan eksistensi bahasa Sunda. Mereka harus dibawa pada kesadaran bahwa warisan intelektual ini merupakan khazanah yang tidak dimiliki oleh bangsa lain. Tidak semua orang di dunia ini terwarisi dengan bahasa daerah yang masih dapat dimanfaatkan dalam perhubungan kehidupan keseharian.
Simpulan
Perkembangan kearifan lokal di kalangan masyarakat, tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa peran serta dari para pemangku kepentingan. Bahasa Sunda sebagai bagian dari kearifan lokal yang sudah mewarnai dinamika kehidupan masyarakat Sunda telah menjadi sarana ampuh dan strategis dalam memosisikan mereka untuk dapat survive dalam menghadapi kehidupan.
Bahasa Sunda sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kebudayaan masyarakat Sunda telah berperan sangat strategis. Dalam pandangan sebagian besar masyarakat, Bahasa Sunda selama ini ditempatkan dalam stigma yang kurang menguntungkan.
Pemosisian ini sangat merugikan bagi dinamika perkembangannya karena berada pada wilayah yang dianggap kuno, terbelakang, kampungan, dan ketinggalan zaman. Akibat adanya stigma tersebut, komunitas tutur, terutama para generasi muda kurang sekali tertarik untuk mengembangkannya, bahkan menggunakannya dalam pergaulan keseharian.
Salah satu upaya yang memungkinkan dilakukan untuk mematahkan stigma tersebut adalah penguatan kesadaran kepada para penuturnya. Mereka harus dibawa pada kesadaran bahwa warisan kekayaan intelektual ini merupakan khazanah yang tidak dimiliki oleh bangsa lain. Tidak semua orang di dunia ini mendapat warisan berharga berupa bahasa daerah.**** DasARSS.