Penyempurnaan Dokumen RPB Kota Cimahi Libatkan Semua Unsur

Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Konsultasi Publik Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Daerah Kota Cimahi Tahun 2023-2027 di Aula Gedung A Kantor Pemkot Cimahi, pada Kamis (06/04/2023)

CIMAHI, NyarigIndonesia.com – Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Konsultasi Publik Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Daerah Kota Cimahi Tahun 2023-2027 di Aula Gedung A Kantor Pemkot Cimahi, pada Kamis (06/04/2023)

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kegiatan yang dibuka secara resmi Pj.Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dan masukan dalam rangka penyempurnaan dokumen RPB yang sedang disusun.

Hal tersebut sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 penting untuk disusun dan dimiliki oleh setiap daerah baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam rangka untuk mewujudkan visi Indonesia Tangguh Bencana 2045.

Dikdik menilai penyusunan dokumen RPB ini penting, mengingat untuk mengidentifikasi risiko serta mengukur potensi kemungkinan dan dampak yang akan timbul akibat suatu bencana yang terjadi.

“Penyusunan  RPB ini, tentunya perlu diselaraskan dengan  perencanaan pembangunan  dari  tingkat  daerah  hingga  tingkat  pusat  untuk  menjamin keselarasan arah pembangunan dan sebagai upaya pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tutur Dikdik, dalam sambutannya.

Selain itu, RPB daerah juga merupakan kunci implementasi strategi Penanggulangan bencana di kabupaten/kota di Indonesia jadi interkoneksi.

Begitupun, lanjut dia, kerjasama baik horizontal dan vertikal adalah kunci terwujudnya perencanaan yang komprehensif.  Dokumen RPB disusun berdasarkan hasil analisis risiko bencana di wilayah setempat.

“Jadi RPB juga memuat upaya penanggulangan bencana yang dijabarkan dalam program kegiatan penanggulangan bencana dan rincian anggarannya”tutur Dikdik.

Untuk itu, penyusunan ini diharapkan dapat membantu implementasi upaya-upaya dalam kegiatan penanggulangan bencana secara lebih terencana, lebih terarah, dan lebih terintegrasi dan dalam tahap implementasinya,

“Saya berharap dokumen RPB ini tidak sekedar hanya dokumen yang dibuat untuk memenuhi ketentuan pusat, namun perlu kita sepakati bersama sebagai bentuk upaya kita dalam melindungi masyarakat Kota Cimahi,” pungkasnya.

Diketahui, pada kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari unsur Kodim 0609, Polres Cimahi, MUI Kota Cimahi, OPD,   rumah sakit, dunia usaha, organisasi Profesi, Kwarcab Pramuka, PMI, Karang Taruna, Tagana, KSR, dan PKK.

 

Berita Utama