Percepatan Penerbitan NIB di Kabupaten Bandung Barat untuk Dukung UMKM

Sosialisasi dan Pelathan Pelayanan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) Bagi Pelaku UMKM Di Kabupaten Bandung Barat

Bandung Barat, NyaringIndonesia.com – Provinsi Jawa Barat menempati peringkat pertama dalam realisasi investasi pada triwulan pertama tahun 2024, dengan nilai investasi PMA dan PMDN sebesar Rp64,7 triliun, meningkat 29,29% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Berdasarkan data capaian Nomor Induk Berusaha (NIB) tahun 2021-2023, Provinsi Jawa Barat telah mencapai 112,1% dari target penerbitan NIB untuk tahun 2024 yang ditetapkan sebanyak 1.000.000 NIB, dengan total 1.121.059 NIB. Dari total potensi penerbitan NIB di Jawa Barat sebanyak 4.533.268 NIB untuk Usaha Mikro Kecil (UMK), capaian ini menunjukkan hasil yang signifikan.

Di Kabupaten Bandung Barat, target penerbitan NIB adalah 41.516 NIB, dan hingga November 2024, telah tercatat 37.856 NIB atau sekitar 91,18% dari target. Total jumlah pelaku UMK di Kabupaten Bandung Barat mencapai 58.216 orang.

Untuk mendorong percepatan kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM dan mengurangi tingkat pengangguran, beberapa instansi di Kabupaten Bandung Barat, termasuk Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro, berkolaborasi dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan penerbitan NIB. Kegiatan ini sudah dilakukan pada Juli di The Radiant Hotel Lembang dan Agustus di Takashimaya Hotel Lembang, dengan menyasar petugas pelayanan publik di 16 Kecamatan dan operator di 165 desa di Kabupaten Bandung Barat. Harapannya, kegiatan ini dapat mempercepat pencapaian target penerbitan 41.516 NIB pada tahun 2024.

Menurut Kepala Bagian Perekonomian SETDA Kabupaten Bandung Barat, Deni Achmad, penerbitan NIB memberikan legalitas kepemilikan usaha bagi pelaku UMKM. Dengan adanya NIB, pelaku usaha dapat mengakses berbagai program pengembangan usaha, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Penerbitan NIB sebenarnya sangat mudah, cepat, dan gratis. Kami berharap kemudahan ini disampaikan kepada pelaku usaha lain, sehingga mereka dapat merasakan manfaatnya,” ujar Deni.

Deni Achmad juga menambahkan, berbagai manfaat bagi koperasi dan UMKM yang memiliki NIB antara lain:

  1. Memfasilitasi pelaku usaha dalam menyimpan data perizinan dalam satu identitas.
  2. Memberikan pendampingan untuk pengembangan usaha.
  3. Mempermudah akses pembiayaan dari lembaga keuangan.
  4. Mempermudah pemberdayaan dari pemerintah dan lembaga lain untuk pengembangan usaha.
  5. Memangkas waktu perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
  6. Memberikan kepastian dan perlindungan usaha.

“Mudah-mudahan dalam sisa waktu satu bulan ini, target penerbitan NIB di Kabupaten Bandung Barat bisa tercapai,” harap Deni Achmad.

Berita Utama