Search
Close this search box.

Peredaran Uang Palsu Meningkat Jelang Pilkada 2024, Ini Cara Mudah Mengenalinya

Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu.

NyaringIndonesia.com – Peredaran uang palsu kerap menjadi masalah serius menjelang peristiwa besar, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di berbagai daerah, masyarakat diimbau waspada karena peredaran uang palsu sering meningkat pada masa ini.

Kondisi ini terjadi akibat tingginya transaksi uang tunai, baik untuk kebutuhan kampanye maupun aktivitas ekonomi lainnya. Situasi ini sering dimanfaatkan oleh pelaku peredaran uang palsu.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan meningkatnya peredaran uang palsu. Pertama, tingginya penggunaan uang tunai selama masa kampanye, terutama di daerah-daerah yang belum sepenuhnya terjangkau oleh layanan perbankan digital.

Hal ini membuka peluang bagi para pelaku untuk menyelipkan uang palsu ke dalam sirkulasi tunai. Kedua, kurangnya kewaspadaan masyarakat. Tidak sedikit orang yang belum terbiasa mengecek keaslian uang, menjadikan mereka sasaran empuk bagi pelaku pemalsuan uang.

Menurut Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah Palsu didefinisikan sebagai benda yang memiliki bahan, ukuran, warna, gambar, atau desain menyerupai Rupiah asli yang dibuat, dicetak, atau diedarkan secara melawan hukum.

Pemalsuan Rupiah melanggar hukum, merugikan masyarakat, dan dapat menurunkan kepercayaan terhadap mata uang nasional.

Oleh karena itu, mengenali keaslian Rupiah merupakan langkah penting dalam mencegah peredaran uang palsu sekaligus menjaga simbol kedaulatan negara.

Setiap orang dianjurkan memahami cara membedakan uang asli dan palsu agar tidak menjadi korban. Salah satu metode yang praktis adalah teknik 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang.

Masyarakat disarankan untuk memeriksa kualitas cetakan uang. Uang asli memiliki warna tajam dan cerah dengan gradasi yang jelas, berbeda dari uang palsu yang sering terlihat kusam dan buram.

Selain itu, uang asli memiliki gambar tersembunyi (Rectoverso) yang membentuk logo Bank Indonesia jika dilihat dari sudut tertentu. Ciri ini sulit ditiru oleh pemalsu.

Uang asli dicetak di atas bahan serat kapas yang memberi tekstur khas, lebih kasar, dan tebal dibandingkan kertas biasa, sementara uang palsu cenderung lebih halus dan tipis. Pada uang asli juga terdapat bagian tertentu, seperti angka nominal dan teks “Bank Indonesia”, yang terasa timbul ketika diraba.

Jika diterawang di bawah cahaya, uang asli menampilkan watermark berupa gambar pahlawan nasional yang terlihat jelas serta benang pengaman yang tampak sebagai garis melintang di dalam lembaran uang. Kedua fitur ini menjadi indikator penting dalam memastikan keaslian uang.

Dilansir Bank Indonesia, jika masyarakat menemukan uang yang diduga palsu, segera minta klarifikasi di bank atau kantor Bank Indonesia terdekat.

Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan apabila mendapati uang yang diragukan keasliannya:

1. Saat menerima uang yang mencurigakan, tolak lah dengan sopan dan berikan penjelasan kepada pemberi bahwa Anda meragukan keasliannya. Gunakan nada yang santun untuk menghindari kesalahpahaman.

2. Sarankan pemberi uang melakukan pengecekan lebih lanjut di bank, kantor polisi, atau kantor Bank Indonesia terdekat. Hal ini membantu mereka memastikan keaslian uang yang mereka miliki.

3. Jika tetap menerima uang yang diragukan, simpan uang tersebut dan segera laporkan ke bank, kantor polisi, atau Bank Indonesia tanpa mengedarkannya kembali. Sertakan fisik uang yang dicurigai untuk memudahkan proses pengecekan.

Dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat melindungi diri dari kerugian dan berperan aktif dalam mencegah peredaran uang palsu yang merugikan perekonomian. Terus tingkatkan kewaspadaan dan selalu teliti dalam menerima uang tunai, sehingga kita bisa bersama-sama menjaga stabilitas ekonomi bangsa.

Berita Utama