Perekaman KTP Elektronik di Kalangan Pelajar Cimahi Disambut Positif

KTP
Kepala Sekolah SMKN 1 Cimahi, Agus Priyatmono Nugroho (kiri) bersama Plt Kadisdukcapil Cimahi, Tri Lospalla Candra saat perekaman KTP elektronik

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Program perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi pelajar mendapat sambutan positif dari berbagai pihak.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Program ini dinilai mempermudah siswa dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Kegiatan ini pun direncanakan akan terus dijadwalkan setiap tahun sebagai upaya memastikan seluruh pelajar yang telah memenuhi syarat usia dapat terdata dengan baik dan memiliki identitas kependudukan resmi.

Kepala SMKN 1 Cimahi, Agus Priyatmono Nugroho, S.Pd., M.Si., menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya perekaman KTP-el di sekolahnya.

Menurutnya, program jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Kota Cimahi sangat membantu siswa dalam memperoleh identitas secara lebih mudah dan cepat.

“Kegiatan ini tentu sangat bermanfaat bagi anak-anak kami. Selain memudahkan mereka dalam mengurus administrasi, juga mendorong kesadaran sejak dini akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan,” ungkap Agus saat ditemui di SMKN 1 Cimahi. Senin (15/09/25).

Ia juga berharap program serupa dapat terus berlanjut setiap tahunnya agar seluruh pelajar yang telah memenuhi persyaratan usia bisa segera memiliki KTP-el.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospalla Candra, S.STP., menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mempermudah pelajar dalam memperoleh identitas resmi, khususnya bagi mereka yang telah memenuhi syarat usia.

“Program ini bertujuan mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan generasi muda sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan di Kota Cimahi,” ujarnya.

Tri menambahkan, pada tahun ini, Disdukcapil menargetkan pelajar berusia 16 hingga 17 tahun sebagai sasaran utama program.

“Dengan begitu, mereka dapat segera memiliki identitas kependudukan yang sah dan terintegrasi.” tandasnya. (Bzo)

Berita Utama