BEKASI, NyaringIndonesia.com – Dewi perempuan 25 tahun, tewas setelah ditikam oleh kakak kandungnya, Firman (35). Kejadian tersebut terjadi di rumah mereka di Kampung Pilar, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Orangtua korban sekaligus terduga pelaku, Karsad, yang berusia 59 tahun, adalah yang pertama kali menemukan kejadian ini.
Ketika ia masuk ke dalam rumah sekitar pukul 09.00 WIB, ia melihat Firman sedang menikam tubuh Dewi dengan sebilah pisau.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya meninggal dalam perjalanan karena mengalami pendarahan akibat 13 luka tusukan di tubuhnya.
Terduga pelaku, Firman, sudah ditangkap oleh aparat kepolisian setempat. Polisi dari Polsek Cikarang Utara dan Polres Metro Bekasi sedang mengusut kasus ini.
Menurut Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Samsono, pihaknya masih mendalami motif dari pembunuhan ini yang melibatkan hubungan keluarga.
Berdasarkan keterangan dari Karsad, terduga pelaku, tampaknya tidak ada permasalahan sebelumnya antara Firman dan Dewi.
Samsono menyatakan, “Menurut keterangan saksi, yakni orangtua korban dan terduga pelaku, mereka tidak ada permasalahan sebelumnya.”
Namun, peristiwa malam sebelum pembunuhan, terduga pelaku Firman pulang ke rumah dan berbicara kepada orangtuanya dengan niat untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya.
“Karena semalam itu, terduga pelaku datang pulang ke rumah untuk berniat meminta maaf kepada orang tuanya dan mengakui kesalahannya.
Tetapi, tiba-tiba keesokannya saksi (orangtua) tidak tahu bahwa akan terjadi kejadian seperti ini,” tambah Samsono.