NyaringIndonesia.com – Baru-baru ini, pengacara Pegi Setiawan, Tony RM, mengungkapkan fakta baru bahwa salah satu korban, Eky, bukan anak kandung dari Iptu Rudiana.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sebagai pengingat, Eky adalah kekasih dari Vina, yang turut menjadi korban pembunuhan di Cirebon pada tahun 2016. Dalam sebuah podcast bersama dr. Richard Lee, Tony RM menyatakan bahwa ia mendapatkan informasi bahwa Eky bukan anak kandung Iptu Rudiana.
“Iya, saya pernah mendengar bahwa Eky ini bukan anak kandungnya Pak Rudiana,” ujar Tony RM dalam podcast yang diunggah di kanal YouTube dr. Richard Lee pada Jumat, 19 Juli 2024.
Tony menambahkan bahwa pembuktian mengenai hal ini akan diserahkan kepada pihak penyidik Bareskrim Polri. “Iya, saya pernah mendengar hal yang sama, tetapi nanti pembuktiannya biarlah pihak penyidik Bareskrim Polri yang masih terus melakukan investigasi dan mencari alat bukti untuk menggali keterangan dari saksi-saksi,” jelas Tony.
Barang Bukti Tidak Dibuka di Putusan Pengadilan
Sebelumnya, Tony juga menjelaskan adanya kejanggalan di mana semua barang bukti yang dikumpulkan tidak diperiksa. “Jelas Pak, sekarang dari handphone anaknya yang tidak disita (Eky). Kemudian CCTV yang dibuka,” ujar Tony RM.
Selain itu, Tony mengungkapkan bahwa handphone milik korban Vina dan enam pelaku lainnya tidak ada keterangan yang ditulis dalam putusan pengadilan. “Enam handphone lainnya, yang milik Vina dan milik pelaku, ya itu juga tidak dibuka,” sambungnya.
“Arti tidak dibuka itu tidak ada keterangan dalam putusan pengadilan yang bersumber dari handphone-handphone itu,” lanjut Tony.
Tony sangat menyayangkan bahwa barang bukti yang seharusnya menjadi pelengkap kasus ini tidak dibuka dan tidak ditulis dalam keterangan putusan.
Baru-baru ini, pengacara dari Pegi Setiawan Tony RM mengungkapkan fakta baru bahwa salah satu korban yakni Eky bukan anak kandung dari Iptu Rudiana.
Sekadar mengingatkan, Eky merupakan kekasih dari Vina yang turut menjadi korban pembunuhan yang terjadi di Cirebon pada 2016 silam.
Dalam podcast bersama dr. Richard Lee, kuasa hukum Pegi Setiawan ini mengatakan bahwa ia mendapat informasi bahwa Eky bukan anak kandung dari Iptu Rudiana.
“Iya saya pernah mendengar bahwa Eki ini bukan anak kandungnya Pak Rudiana,” jawab Toni RM yang dikutip dari kanal YouTube dr. Richard Lee pada Jumat, 19 Juli 2024.
Toni mengungkapkan bahwa pembuktian hal itu juga akan diserahkan ke pihak penyidik Bareskrim Polri.
“Iya saya pernah mendengar sama, cuma kan nanti pembuktiannya biarlah nanti penyidik dari Bareskim Polri yang masih terus melakukan investigasi dan mencari alat bukti untuk menggali saksi-saksi,” jelas Toni.
Barang Bukti Tidak Dibuka di Putusan Pengadilan
Sebelum itu, Toni juga menjelaskan hal janggal di mana semua barang bukti yang dikumpulkan tidak diperiksa.
“Jelas Pak, sekarang dari handphone anaknya yang tidak disita (Eky). Kemudian CCTV yang dibuka” jelas Toni RM.
Selain itu, handphone milik koban Vina dan enam pelaku lainnya diungkapkan oleh Tony bahwa tidak ada keterangan yang ditulis dalam putusan pengadilan.
“Enam handphone lainnya yang milik Pina dan milik pelaku ya itu juga tidak dibuka.” sambungnya.
Arti tidak dibuka itu tidak ada keterangan dalam putusan pengadilan yang bersumber dari handphone-handphone itu” sambung Toni.
Toni sangat menyayangkan bahwa barang bukti yang seharusnya menjadi pelengkap kasus ini tidak dibuka dan tidak ditulis dalam keterangan putusan.
Follow berita dan artikel NyaringIndonesia di Google News