DEPOK, NyaringIndonesia.com –Polsek Bojonggede berhasil mengungkap komplotan pencuri yang diduga menggunakan ilmu hitam di Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kepala Unit Reskrim Polsek Bojonggede, Ajun Komisaris Ade Ahmad Sudrajat, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah seorang korban melaporkan pencurian di rumahnya.
“Dari hasil penyelidikan anggota, pelaku berhasil ditangkap ketika sedang berada di rumah di Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung,” kata Ade.
Meskipun pencurian terjadi di Bogor, pelaku berhasil ditangkap di Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung. Ade mengungkapkan bahwa pelaku diduga menggunakan ilmu gendam agar tidak terdeteksi saat melakukan aksinya.
“Kronologi kejadian, pelaku memanjat pagar, masuk melalui jendela yang dirusak, dan mencuri handphone milik korban,” tambahnya.
Ade menegaskan bahwa pelaku pencurian memiliki penadah yang akan membeli barang curian tersebut.
Mereka mencuri sebuah iPhone yang kemudian dijual kepada penadah seharga 300 ribu rupiah, yang kemudian digunakan oleh pelaku untuk berfoya-foya.
Pelaku tindak kejahatan ini berjumlah 3 orang, dengan nama Abu (19 tahun), Bimo (20 tahun), dan seorang penadah bernama Ucok (19 tahun), semuanya berhasil ditangkap oleh Polsek Bojonggede.