SUKABUMI, NyaringIndonesi.com – Peristiwa kematian M. Andri (18), yang sebelumnya dilaporkan berusia 16 tahun, warga Kecamatan Cidahu, terus diselidiki oleh pihak kepolisian.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Fakta terbaru mengungkap bahwa M. Andri meninggal di tempat di Kampung Pakuwon, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi setelah disabet senjata tajam cerulit di bagian dada, yang menembus paru-paru.
Kapolsek Bojonggenteng, Iptu Sopian, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/11) malam sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam kronologis kejadian, pada Senin (13/11) sekitar pukul 23.00 WIB, korban bersama saksi F berada di tempat pencucian motor di Kampung Pondokkaso.
Kemudian keduanya diundang oleh seseorang bernama L ke rumahnya, di mana mereka baru mengetahui rencana penyerangan.
“Pada pukul 01.00 WIB, L mengajak korban dan saksi F menuju lapangan sepak bola Pakuwon, di mana sudah ada sejumlah sepeda motor dengan penumpang mencurigakan mendekat.
L memberi komando untuk menyerang, dan pertempuran terjadi. M. Andri meninggal dunia setelah diserang menggunakan Cerulit,” ungkap Iptu Sopian.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menyatakan telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengusut tuntas peristiwa pengeroyokan ini.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas dan cepat dalam penanganan kasus tersebut.
“Dalam kejadian ini, kami dari Kepolisian akan mengusut tuntas atas kejadian ini,” tegas Maruly kepada masyarakat, sambil mengimbau agar tidak melakukan tindakan melawan hukum atau main hakim sendiri.
Upaya penyelidikan melibatkan Satreskrim Polres Sukabumi dan jajaran Polsek Bojonggenteng yang telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian serta memeriksa dan mendapatkan keterangan dari para saksi.