Pertempuran Argumen di Sidang Sengketa Pilpres: Ketidakpuasan Kuasa Hukum terhadap Jawaban Ahli

Mahkamah Konstitus
Mahkamah Konstitusi

JAKARTA, NyaringIndonesia.com – Dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada senin ( 01/04/24 ). Kuasa hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, menginterogasi ahli dari kubu pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yaitu Anthony Budiawan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Para kuasa hukum tersebut mengecam Anthony karena dinilai tidak menjawab pertanyaan dengan baik dan menyatakan bahwa keahliannya tidak sesuai dengan bidang hukum.

Hotman Paris, salah satu kuasa hukum Prabowo-Gibran, menyoroti bahwa Anthony tidak konsisten dalam menjawab pertanyaan, terutama terkait tuduhan yang dibuatnya terhadap Presiden Jokowi. Namun, Anthony tidak memberikan jawaban yang memuaskan, sehingga menyebabkan ketidakpuasan dari pihak yang menginterogasinya.

“Yang Mulia, maksud saya, dia sebagai ahli harusnya konsekuen dengan jawabannya.” kata Hotman Paris yang tidak puas dengan jawaban Anthony.

Hal ini mencerminkan ketegangan yang terjadi antara kedua belah pihak dalam upaya untuk memperkuat argumen mereka dalam sidang tersebut. Terlepas dari itu, penting untuk dicatat bahwa dalam konteks hukum, kejelasan dan konsistensi dalam jawaban ahli memiliki peran yang sangat penting dalam proses pengambilan keputusan oleh pengadilan.

Pada akhirnya, Anthony memilih untuk tidak menjawab pertanyaan dengan spesifik dan menyerahkan keputusan kepada majelis hakim MK. Suhartoyo, yang memimpin sidang, menegaskan bahwa ahli tidak diwajibkan untuk menjawab pertanyaan para pihak di sidang, dan keputusan atas hal tersebut akan ditentukan oleh MK.

“Karena keputusannya di Mahkamah, jadi saya menyerahkannya kepada Mahkamah,” ujar Anthony.

Selain Anthony Budiawan, kubu Anies-Cak Imin juga menghadirkan sejumlah ahli dan saksi lainnya, termasuk beberapa tokoh terkemuka seperti Faisal Basri dan Djohermansyah Djohan, dalam upaya mereka untuk memperkuat argumen dalam sengketa hasil Pilpres di MK.

 

 

Berita Utama