Pertemuan Solidaritas Hakim Indonesia dan Pemerintah Tak Membuahkan Hasil

Cuti bersama hakim
Pertemuan antara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial, serta perwakilan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional yang berlangsung di Gedung MA pada Senin (7/10/2024)

Jakarta, NyaringIndonesia.com — Pertemuan antara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial, serta perwakilan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional yang berlangsung di Gedung MA pada Senin (7/10/2024) tidak membuahkan hasil.

Para hakim yang mengajukan tuntutan kenaikan gaji dan tunjangan memutuskan untuk melanjutkan cuti bersama hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suharto, menjelaskan bahwa pihak MA telah menyusun naskah akademik (NA) berisi delapan poin usulan yang disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB). Namun, dari delapan poin tersebut, hanya empat yang diakomodasi, yakni gaji pokok, pensiun, tunjangan hakim, dan tunjangan kemahalan.

Usulan mengenai kenaikan gaji pokok hakim ditolak, dengan Kemenpan dan RB menawarkan tiga alternatif kenaikan yang berkisar antara 8 persen hingga 15 persen. Begitu pula dengan usulan terkait dana pensiun dan tunjangan jabatan, di mana MA mengusulkan kenaikan 100 persen, namun hanya diakomodasi dengan kenaikan antara 45 persen hingga 70 persen.

Suharto juga menyoroti penolakan terhadap usulan tunjangan kemahalan bagi hakim yang bertugas di wilayah terpencil. MA berharap tunjangan ini disesuaikan dengan inflasi dan kondisi wilayah, namun Kemenpan dan RB menyatakan bahwa penyesuaian tersebut baru bisa dilakukan setelah perubahan pemerintahan.

Dalam pernyataannya, Suharto menegaskan bahwa MA akan terus berjuang untuk memenuhi tuntutan para hakim, terutama terkait tunjangan kemahalan, melalui cara lain di waktu mendatang.

Dengan keputusan untuk melanjutkan cuti bersama, SHI menegaskan komitmen mereka dalam memperjuangkan hak-hak hakim demi keadilan dan kesejahteraan.

Berita Utama