Perumahan ARHASS VILLA

Perusahaan di Jabar Wajib Pesertakan BPJS Karyawannya

bpjs
Kegiatan JAPRI
KOTA BANDUNG – Seluruh perusahaan di Jawa Barat harus mengikutsertakan para pekerja atau karyawannya BPJS Ketenagakerjaan agar memiliki kepastian jaminan sosial.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi, acara Jabar Punya Informasi (Japri) Vol.105 di Halaman Museum Gedung Sate, Selasa (11/10/2022).

“Kami mendorong seluruh pemberi kerja wajib memasukkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Dengan begitu menurut, Rachmat Taufik, semua pekerja, baik formal maupu informal yang saat ini jumlahnya mencapai 22 juta, kedepan semuanya dapat tercover BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini akan memberikan kesejahteraan kepada pekerja. Dengan pekerjanya sejahtera akan mendorong peningkatan produktivitas dari pemberi kerja,” katanya.

Rachmat Taufik menambahkan, Pemprov Jabar saat ini tengah menargetkan 2,1 juta buruh penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dalam pendapatannya akan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Saat ini penyaluran program BSU Tahun 2022 di wilayah Jabar telah mencapai 77 persen dari total penerima mencapai 2,1 juta orang. Besarannya Rp600 ribu per orang, cuma satu kali,” ujarnya.

Rachmat Taufik memaparkan bahwa, Program BSU bertujuan untuk menopang daya beli pekerja atau buruh dan untuk mendukung pemulihan ekonomi negara di tengah pandemi Covid-19. Mereka yang mendapat BSU adalah pekerja/buruh penerima upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

“Kita harap penyaluran Program BSU di Jawa Barat pada Oktober 2022, namun ada sejumlah kendala yang dihadapi. Salah satunya terkait verifikasi data penerima, yang harus dipadukan dengan Kementerian Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan pihaknya,” jelas Rachmat Taufik.

“Kendala yang kedua,  adanya aturan penerima Program BSU harus memiliki rekening di Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Jadi bagi yang belum, maka akan disalurkan melalui POS,” imbuhnya.

Sementara itu, Deputi Direktur Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jabar Suwilwan Rachmat mengatakan sejauh ini BSU sudah didistribusikan ke 1,7 juta pekerja dan sisanya diharapkan tuntas di tahun ini.

“Kami menghimbau kepada pekerja yang belum terdaftar dalam program pemerintah ini, untuk ikut sesuai prosedur. Program ini untuk mempertahankan daya beli di tengah harga yang terus naik,” katanya. (prn)

Berita Utama

Scroll to Top