Petugas Metrologi Cimahi Awasi Akurasi BBM Jelang Liburan

Metrologi Cimahi
Petugas Metrologi Legal Kota Cimahi saat cek akurasi BBM di SPBU

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Mendekati masa libur panjang akhir tahun, UPTD Metrologi Legal Kota Cimahi turun langsung ke lapangan untuk memastikan setiap liter Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diterima konsumen sesuai standar.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Empat SPBU menjadi sasaran inspeksi, yakni SPBU Cibabat dan Cilember pada hari pertama, disusul SPBU Rancabelut dan Pojok Cisangkan di hari berikutnya.

Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Cimahi, Reni Septia Syamari, menerangkan bahwa pemeriksaan ini selalu digencarkan saat periode mobilitas masyarakat meningkat. Titik utamanya berada pada Pompa Ukur BBM di jalur-jalur yang sering dilalui kendaraan.

“Pada saat lalu lintas padat seperti libur akhir tahun, akurasi takaran menjadi prioritas. Kami harus memastikan alat ukur di SPBU bekerja sesuai ketentuan,” jelas Reni ketika ditemui di kantornya di kawasan Baros. Rabu (10/12/25).

Dalam pengecekan, petugas menggunakan bejana ukur standar berkapasitas 20 liter. Batas kesalahan yang diperbolehkan tidak lebih dari ±0,5 persen atau sekitar ±100 mililiter dari total volume pengujian. Bila hasil ukur mendekati ambang batas, petugas langsung meminta pihak SPBU untuk melakukan tera ulang mesin.

Reni menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan menjelang libur akhir tahun. Dalam kondisi tertentu, pengecekan dapat digelar sewaktu-waktu, sambil tetap menjalankan pelayanan administrasi hingga 23 Desember. Meski kantor libur pada 24 Desember, pengaduan dari masyarakat tetap wajib ditindaklanjuti.

“Setiap laporan harus kami respons. Tidak ada aduan yang boleh dibiarkan, sekecil apa pun,” tegasnya.

Masyarakat dapat mengirimkan laporan melalui beragam kanal, mulai dari media sosial UPTD Metrologi, layanan surel, hingga nomor customer service. Reni menyebut laporan paling sering masuk melalui YouTube dan email.

Untuk memberi kepastian kepada konsumen, setiap pompa yang telah selesai dilakukan tera ulang dipasangi stiker penanda. Stiker tersebut juga memuat alamat email dan nomor WhatsApp resmi untuk memudahkan kontak. Sementara tanda tera asli berada di dalam bodi pompa, sehingga tidak selalu terlihat.

Reni kembali mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor bila ada dugaan kecurangan atau ketidaksesuaian volume BBM. Ia menyarankan agar pelapor turut hadir saat proses ukur ulang berlangsung agar memahami langsung prosedurnya.

Menurutnya, kehadiran masyarakat dalam inspeksi dapat membantu penyebaran informasi yang benar terkait proses pengukuran BBM di SPBU.

Reni juga mengingatkan agar konsumen memperhatikan masa berlaku tera pada setiap pompa. Biasanya masa berlaku tertera pada stiker, yang umumnya hanya berlaku selama satu tahun.

“Bila masa berlakunya lewat, warga dipersilakan memberi tahu pengelola SPBU untuk segera melakukan tera ulang.” tutupnya. (Bzo)

 

 

Berita Utama