Data Kemnaker mencatat lebih dari 1.700 pekerja di Jawa Barat kehilangan pekerjaan, tertinggi dibanding provinsi lain di Indonesia.
Jakarta, NyaringIndonesia.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan data terkini mengenai jumlah pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Maret 2026.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Tercatat sebanyak 8.389 pekerja kehilangan pekerjaan dalam periode tersebut.
Data yang dihimpun melalui sistem Satu Data Kemnaker menunjukkan bahwa angka tersebut berasal dari pekerja yang terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada BPJS Ketenagakerjaan. Dari sisi wilayah, Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pekerja terdampak PHK paling tinggi.
“Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,51 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” bunyi laporan tersebut, dikutip Minggu (12/4/2026).
Secara rinci, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan di Jawa Barat mencapai 1.721 orang hingga akhir Maret 2026. Posisi berikutnya ditempati Kalimantan Selatan dengan 1.071 pekerja terdampak PHK.
Selanjutnya, Kalimantan Timur mencatat 915 pekerja yang mengalami PHK, sementara Banten sebanyak 707 orang. Adapun Jawa Timur berada di urutan kelima dengan jumlah 649 pekerja terdampak.
Berikut lima provinsi dengan jumlah PHK tertinggi hingga Maret 2026:
1. Jawa Barat: 1.721 orang
2. Kalimantan Selatan: 1.071 orang
3. Kalimantan Timur: 915 orang
4. Banten: 707 orang
5. Jawa Timur: 649 orang

