PIEC Paramadina Dorong Transformasi Politik: Dari Perebutan Kuasa Menuju Politik Pelayanan

kep piec

Politik Tak Seharusnya Sekadar Perebutan Jabatan, Kekuasaan Harus Kembali Menjadi Amanah untuk Kemaslahatan Publik

JAKARTA, NYARINGINDONESIA.COM – Ketika politik semakin sering dipandang sebagai arena perebutan kekuasaan, pertanyaan mendasar pun mengemuka: untuk siapa sebenarnya kekuasaan dijalankan?

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Persoalan itulah yang menjadi sorotan dalam Kajian Etika dan Peradaban ke-44 yang digelar Paramadina Institute of Ethics and Civilization (PIEC) Universitas Paramadina di Hotel Ambhara, Jakarta, Kamis (27/08/2026). Mengangkat tema “Dari Politik Kekuasaan ke Politik Pelayanan”, forum ini menghadirkan dua narasumber, Prof. Dr. Siti Zuhro, MA, Peneliti Senior BRIN, serta Pipip A. Rifai Hasan, Dosen Magister Studi Islam Universitas Paramadina.

Dalam pemaparannya, Prof. Siti Zuhro mengurai perbedaan mendasar antara politik yang berorientasi pada kekuasaan dan politik yang berpijak pada pelayanan publik.

Menurutnya, politik kekuasaan menjadikan perolehan dan pemeliharaan kekuasaan sebagai tujuan utama. Orientasi tersebut kerap terlihat dalam praktik perebutan jabatan, dominasi loyalitas dibanding kompetensi, hingga kecenderungan menempatkan kepentingan elite di atas kepentingan masyarakat.

Dalam pola semacam ini, kekuasaan tidak lagi dipandang sebagai amanah, melainkan sebagai sumber privilese.

Sebaliknya, politik pelayanan menempatkan warga sebagai pusat orientasi. Kekuasaan dijalankan untuk memenuhi kepentingan publik, memperbaiki pelayanan masyarakat, serta memastikan negara hadir bagi warganya.

Namun, Zuhro menegaskan bahwa persoalan politik kekuasaan tidak bisa semata-mata dibebankan kepada perilaku individu atau aktor politik. Ada persoalan struktural yang turut membentuk dan mempertahankan pola tersebut.

“Dampak dari politik kekuasaan akan mengukuhkan patronase politik dan kebijakan sangat rentan disalahgunakan untuk kepentingan elit, terutama dalam distribusi sumber daya yang kerap didasari atas faktor kedekatan politik,” ujar Zuhro.

Ia mencontohkan partai politik yang dalam praktik tertentu hanya berfungsi sebagai kendaraan elektoral. Siklus politik kemudian terus berulang, dari satu pemilihan ke pemilihan berikutnya, dengan orientasi utama merebut dan mempertahankan jabatan.

Negara Harus Melayani Warga

Untuk keluar dari pola tersebut, Zuhro mendorong perubahan paradigma besar dalam hubungan antara negara dan masyarakat.

Menurutnya, sudah saatnya meninggalkan cara pandang bahwa warga hadir untuk melayani negara. Sebaliknya, negara harus ditempatkan sebagai institusi yang bertugas melayani warganya.

Birokrasi, kata Zuhro, menjadi salah satu ujung tombak paling penting dalam mewujudkan transformasi tersebut.

Sejumlah langkah perlu diperkuat, mulai dari digitalisasi pelayanan, penyederhanaan regulasi, transparansi anggaran, penguatan pengawasan, pelayanan berbasis kebutuhan warga, hingga evaluasi kinerja yang berorientasi pada hasil.

“Birokrasi harus dilihat sebagai institusi negara yang bekerja untuk kepentingan publik, bukan sebagai alat penguasa,” tegasnya.

Reformasi Institusi Belum Tentu Mengubah Budaya Politik

Sementara itu, Pipip A. Rifai Hasan mengajak peserta melihat persoalan politik dari sisi yang lebih dalam, yakni hubungan antara perubahan institusi dan budaya politik.

Menurutnya, reformasi politik memang dapat mengubah aturan permainan, tetapi belum tentu mampu mengubah orientasi para pemain di dalamnya.

“Di sinilah kita perlu membedakan antara perubahan institusi dan perubahan budaya politik. Reformasi politik dapat mengubah aturan permainan, tetapi belum tentu mengubah orientasi para pemainnya. Demokrasi dapat mengubah cara memperoleh kekuasaan, tetapi belum tentu mengubah tujuan penggunaan kekuasaan,” kata Pipip.

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa demokrasi tidak cukup hanya dipahami sebagai mekanisme untuk memilih pemimpin. Lebih dari itu, demokrasi harus memastikan bahwa kekuasaan yang diperoleh melalui proses politik benar-benar digunakan untuk kepentingan bersama.

Dalam pemaparannya, Pipip juga menyoroti kontribusi agama dalam membangun politik yang berorientasi pada kemaslahatan.

Bertolak dari pemikiran Armando Salvatore dalam The Public Sphere: Liberal Modernity, Catholicism, Islam, ia menjelaskan bahwa ruang publik atau public sphere tidak harus dipahami sebagai monopoli pengalaman liberal Barat.

Tradisi keagamaan, menurutnya, juga memiliki sumber nilai yang dapat memperkuat kehidupan publik, mulai dari public reason, civic virtue, practical reason, hingga orientasi pada common good atau kebaikan bersama.

Dengan demikian, hubungan agama dan ruang publik tidak harus ditempatkan dalam dua kutub ekstrem: agama menguasai negara atau agama sepenuhnya disingkirkan dari ruang publik.

Agama justru dapat menjadi sumber etika yang diterjemahkan melalui penalaran publik dalam masyarakat yang plural.

Dalam konteks Islam, nilai-nilai seperti ʿadl atau keadilan, maṣlaḥah atau kemaslahatan, amānah, shūrā, ḥaqq, serta keadilan sosial dapat menjadi fondasi penting bagi pembentukan etika publik.

Di titik inilah, menurut Pipip, terjadi pergeseran cara pandang yang mendasar: kekuasaan tidak lagi semata-mata menjadi objek perebutan, tetapi harus diuji melalui public reason dan orientasi pada kepentingan bersama.

Dari Politik Kuasa ke Politik Kemaslahatan

Kajian yang berlangsung selama sekitar dua jam tersebut dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari akademisi hingga masyarakat umum.

Diskusi berlangsung dinamis. Para peserta tampak antusias menyampaikan keresahan terhadap situasi politik mutakhir, sekaligus mengajukan berbagai pertanyaan mengenai arah demokrasi, penggunaan kekuasaan, serta tantangan membangun politik yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.

Melalui Kajian Etika dan Peradaban ke-44 ini, PIEC Universitas Paramadina kembali membuka ruang refleksi bahwa politik sejatinya tidak boleh berhenti pada perebutan kursi dan jabatan.

Kekuasaan, pada akhirnya, bukanlah tujuan. Kekuasaan adalah amanah.

Dan ketika amanah itu dijalankan dengan etika, akuntabilitas, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat, politik dapat menemukan kembali makna tertingginya: menghadirkan kemaslahatan bagi sebanyak mungkin warga.

 

==============

Disclaimer:

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News