Bandung, NyaringIndonesia.com – PT Pindad telah mulai mengirimkan 4.000 unit kendaraan Maung MV3 pesanan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Langkah ini dilakukan secara bertahap, sebagaimana dikonfirmasi oleh Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose.
Ia menyebutkan, pesanan ini adalah bagian dari kontrak dengan Kemhan, yang bertujuan mendukung industri otomotif dalam negeri sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Arahan ini bertujuan menggantikan mobil dinas para menteri dan pejabat eselon I dengan kendaraan buatan lokal.
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, turut mendukung kebijakan ini. Ia menyatakan bahwa dalam minggu depan, kendaraan dinas akan mulai beralih dari Alphard ke Maung.
Kendaraan Maung, yang diproduksi dengan 70% komponen dalam negeri, diharapkan mampu memperkuat sektor industri otomotif nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.
Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, menegaskan pada Selasa (29/10/2024), bahwa penggunaan Maung sebagai mobil dinas sudah menjadi rencana yang disampaikan oleh Presiden Prabowo.
Viva menyatakan dukungannya, dengan alasan bahwa langkah ini dapat membangkitkan kembali semangat patriotisme di kalangan pejabat negara, terutama mengingat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada kendaraan Maung mencapai 70 hingga 80 persen.
Konfirmasi mengenai rencana ini juga datang dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, pada Senin (28/10/2024). Ia mengonfirmasi bahwa wacana penggunaan kendaraan dinas lokal ini menjadi perhatian publik, terutama dari segi anggaran yang diperlukan.
Di samping kendaraan Maung MV3, PT Pindad juga mengembangkan varian khusus bernama Maung Garuda atau MV3 Garuda Limousine, yang dirancang untuk digunakan oleh Presiden dan Wakil Presiden RI.
Kendaraan ini dilengkapi spesifikasi khusus, termasuk kaca anti peluru, untuk memenuhi standar keamanan kepresidenan. Harga Maung untuk pasar sipil berkisar antara Rp 1 miliar hingga Rp 1,2 miliar, namun harga Maung Garuda yang digunakan oleh presiden belum diungkapkan.
Berdasarkan perkiraan, jika harga per unit Maung untuk kebutuhan dinas dipatok sekitar Rp 1,2 miliar, maka pengadaan untuk total 109 pejabat menteri, wakil menteri, dan kepala badan setara menteri akan memerlukan anggaran hingga Rp 130,8 miliar. Jumlah tersebut belum mencakup kendaraan untuk pejabat eselon I.
Keputusan ini berbeda dengan kebijakan sebelumnya di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang menetapkan kendaraan dinas bagi pejabat pemerintah menggunakan mobil listrik, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 yang berlaku sejak 13 September 2022.
Disclaimer: Konten ini bertujuan memperkaya sumber informasi pembaca.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News