Jakarta, NyaringIndonesia.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025 mulai 16 September 2025.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Program ini ditujukan untuk jutaan pelajar dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa PIP merupakan komitmen negara dalam menjamin hak pendidikan setiap anak.
“PIP hadir sebagai jaring pengaman sosial agar anak-anak tetap bisa belajar tanpa terbebani biaya. Dana ini dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan belajar sehari-hari,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Jadwal Pencairan PIP 2025
Penyaluran PIP dilakukan secara bertahap, dengan jadwal sebagai berikut:
Tahap 1: Mulai 16 September 2025, untuk semua jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK).
Tahap 2: Mulai 23 September 2025, ditransfer langsung ke rekening siswa penerima yang telah terdaftar dan diverifikasi.
Besaran Bantuan PIP 2025
Bantuan yang diberikan bervariasi sesuai jenjang pendidikan:
SD/MI
Kelas 1–5: Rp450.000/tahun
Kelas 6: Rp225.000/tahun
SMP/MTs
* Kelas 7–8: Rp750.000/tahun
* Kelas 9: Rp375.000/tahun SMA/SMK/M
* Kelas 10–11: Rp1.800.000/tahun
* Kelas 12: Rp900.000/tahun
Dana tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti seragam, buku, alat tulis, transportasi, hingga biaya penunjang lainnya.
Cara Cek Penerima PIP 2025
Orang tua dan siswa dapat mengecek status penerima bantuan secara mandiri melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id dengan langkah berikut:
1. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
2. Isi kode captcha yang tersedia.
3. Klik “Cek Penerima PIP”.
Jika nama terdaftar sebagai penerima, siswa diminta segera menghubungi pihak sekolah untuk melanjutkan proses administrasi dan pencairan dana.
================================
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News