Pj Wali Kota Cimahi Apresiasi Kemudahan Permohonan SIM

Foto masyarakat yang tengah melkukan ujian melintasi lintasan baru yang diintruksikan Kapolri di Polres Cimahi

CIMAHI, NyaringIndonesia.com — Berita gembira bagi pemilik kendaraan yang belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), kini pelaksanaan ujian praktiknya semakin mudah.

Pasalnya, lintasan yang sebelumnya dinilai sulit para pemohon SIM saat ini dibuat lebih mudah tanpa halang rintang.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus yang datang melihat seorang pemohon SIM C berhasil menyelesaikannya dengan baik, sehingga bisa mendapatkan SIM C.

“Alhamdulillah lebih mudah tesnya, sekarang nggak ada yang zigzag dan angka delapan lagi,” ujar Dedi.

Dedi meyakini dengan lintasan yang mudah dilalui, bisa meningkatkan keinginan masyarakat membuat SIM C. Sebab selama ini, banyak warga yang malas membuat SIM C karena khawatir tidak lulus.

“Kalau seperti ini kan masyarakat lebih dimudahkan, jadi bakal banyak yang bikin SIM. Kalau sebelumnya susah, jadi banyak yang malas bikin SIM,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menyampaikan bahwa ujian praktik SIM C yang berubah,  karena sesuai arahan dari Kapolri. Kini, pemohon hanya mengitari medan yang serupa dengan huruf S, bukan lagi seperti angka 8 maupun zigzag. d

Aldi juga menyebut bahwa lebar lintasan lebih diperbesar dari ukuran lama. Sebelumnya, lebar lintasan hanya 1,5 kali lebar kendaraan, kini diubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

“Sesuai instruksi Pak Kapolri, untuk di lapangan praktik uji SIM C Satlantas Polres Cimahi, layout lapangan ujian praktik SIM C kini telah berubah. Perubahan lintasan menjadi sirkuit, ukurannya sudah diperlebar. Jadi uji materi tes zig-zag atau slalom dihapus,” kata Aldi dalam keterangannya.

Dari layout baru, pemohon SIM C akan mengawali ujian praktik dari lintasan lurus. Di sana tertulis ‘rem’ dengan kotak kuning untuk menguji kepekaan pemotor dalam melakukan pengereman sampai berhenti yang ditandai dengan tulisan ‘stop’.

“Dari tes pengereman, materi ujian SIM selanjutnya adalah melakukan manuver u-turn atau semacam putar arah. Kemudian berlanjut ke manuver berbentuk huruf S. Setelah itu melakukan manuver tikungan lain,” ujarnya.

Dilain pihak Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan mengapresiasi perubahan jalur uji praktik SIM lantaran bakal memudahkan pemohon SIM C baru.

“Tentunya ini mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM, Ini menunjukan bahwa Polres Cimahi berkomitmen dalam peningkatan pelayanan publik,” pungkasnya. ***

Berita Utama