Search
Close this search box.

Pelantikan Pjs. Bupati Kabupaten Bandung: Dikky Ahmad Sidik Resmi Dilantik Jelang Pilkada Serentak 2024

Dikky Ahmad Sidik Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Kabupaten Bandung
Dikky Ahmad Sidik Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Kabupaten Bandung

Kab. Bandung, NyaringIndonesia.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, melantik Dikky Ahmad Sidik sebagai Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Kabupaten Bandung.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3802 Tahun 2024 mengenai Penunjukan Pejabat Sementara Bupati di Provinsi Jawa Barat.

Upacara pelantikan yang berlangsung pada Selasa, 24 September 2024, menandai dimulainya tugas Dikky Ahmad Sidik dalam memimpin Kabupaten Bandung untuk sementara waktu hingga Pilkada selesai.

Bey Machmudin dalam sambutannya menegaskan pentingnya tugas yang diemban oleh Dikky, khususnya terkait dengan keberlangsungan Pilkada yang aman, damai, dan netral.

“Saudara harus bisa bersikap netral dan kelihatan netral, tidak berpihak dan tidak memihak,” ujar Bey, mengingatkan bahwa netralitas adalah kunci dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik selama proses Pilkada.

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Dikky diharapkan mampu memimpin dengan penuh tanggung jawab, menjaga netralitas ASN, TNI, dan Polri di Kabupaten Bandung.

Bey juga mengingatkan agar Dikky fokus pada melanjutkan program yang sudah ada, tanpa perlu membuat kebijakan baru selama masa jabatannya yang terbatas.

“Teruskan yang sudah baik dan tingkatkan yang masih belum baik. Pastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan normal,” tambahnya.

Sebagai Pjs. Bupati, Dikky Ahmad Sidik memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan kelancaran pemerintahan Kabupaten Bandung selama transisi menuju Pilkada.

Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Dikky adalah menjaga netralitas politik di kalangan ASN dan institusi terkait, seperti TNI dan Polri, yang sering kali rentan terhadap tekanan politik menjelang Pilkada.

Netralitas ini menjadi sorotan penting dalam pelantikan karena dinilai krusial dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat.

Pj. Gubernur Bey menegaskan bahwa Pjs. Bupati harus tidak hanya netral dalam sikap, tetapi juga terlihat netral di mata publik, guna menghindari kesan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon.

Dikky juga diharapkan mampu memantau jalannya persiapan Pilkada agar tetap sesuai dengan jadwal dan prosedur yang ditetapkan.

Hal ini termasuk memastikan keamanan di wilayah Kabupaten Bandung selama proses pemilihan, serta menjaga agar pelayanan publik tidak terganggu selama masa kampanye dan hari pemungutan suara.

Meskipun masa tugas Dikky Ahmad Sidik sebagai Pjs. Bupati relatif singkat, perannya sangat strategis. Dengan hanya dua bulan tersisa sebelum Pilkada, Dikky dituntut untuk cepat beradaptasi dengan dinamika pemerintahan lokal dan situasi politik di Kabupaten Bandung.

Sebagai penjabat sementara, tugas utamanya bukanlah untuk membuat perubahan besar, melainkan memastikan stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.

Dalam hal pelayanan masyarakat, Bey Machmudin juga menekankan agar Dikky memperhatikan aspek-aspek yang masih memerlukan perbaikan, tanpa mengabaikan keberlanjutan program-program yang telah berjalan dengan baik sebelumnya.

Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah di tengah suasana politik yang cenderung memanas menjelang Pilkada.

Dalam akhir sambutannya, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, kembali menegaskan pentingnya menjaga situasi yang kondusif di Kabupaten Bandung selama proses Pilkada.

Ia berharap Dikky Ahmad Sidik mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan teladan bagi ASN lainnya.

“Selama masa transisi ini, yang paling penting adalah menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Saya yakin saudara mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” ujar Bey.

Dengan pelantikan ini, Dikky Ahmad Sidik resmi memegang kendali sebagai Pjs. Bupati Kabupaten Bandung hingga Pilkada Serentak 27 November 2024 selesai dilaksanakan.

Tantangan besar menantinya, tetapi dengan dukungan dari pemerintah provinsi dan masyarakat, diharapkan proses Pilkada di Kabupaten Bandung dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan damai.

Follow berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

Berita Utama