PMI Manufaktur Anjlok ke 46,9, Prof. Didik J. Rachbini: Industri Indonesia Masuk Zona Bahaya

1783213071783

JAKARTA, NYARINGINDONESIA.COM – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menilai turunnya Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia ke level 46,9 pada Juni 2026 menjadi peringatan serius bagi perekonomian nasional.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurutnya, angka tersebut menandakan sektor industri telah memasuki fase kontraksi yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.

Berdasarkan data S&P Global, PMI manufaktur Indonesia terus menunjukkan pelemahan. Prof. Didik menilai kondisi ini mencerminkan persoalan struktural yang telah lama membayangi sektor industri. Meski ekonomi Indonesia pada kuartal sebelumnya tumbuh 5,61 persen, ia menilai pertumbuhan tersebut lebih banyak ditopang oleh belanja pemerintah, sementara sektor industri justru terus kehilangan daya dorongnya.

“Keseluruhan keadaan ekonomi Indonesia bisa diprediksi atau bahkan dipotret dari satu indikator saja, yakni data PMI yang menurun bahkan nyungsep. Angka PMI ini merupakan indikasi sektor industri kita sakit lama dan sekarang masuk zona bahaya merah pada level indeks di bawah 50. Atau indikasi yang lebih luas bahwa sektor industri semakin lesu dari waktu ke waktu,” ujar Prof. Didik.

Ia kemudian membandingkan kondisi Indonesia dengan Vietnam yang berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sekitar 8 persen. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari kebijakan transformasi industri yang dijalankan secara konsisten selama dua hingga tiga dekade terakhir.

Keberhasilan itu, lanjutnya, tercermin dari klasifikasi Bank Dunia pada Juli 2026 yang menempatkan Vietnam sebagai negara berpendapatan menengah atas (upper-middle-income country), dengan pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita sekitar US$4.970, melampaui ambang batas US$4.636.

Prof. Didik menilai Indonesia belum memiliki arah kebijakan industri yang konsisten. Penurunan PMI manufaktur, menurutnya, merupakan konsekuensi dari lemahnya kebijakan industri dan investasi, yang diperparah oleh tekanan biaya akibat dinamika geopolitik global serta berbagai persoalan domestik.

“Dunia usaha tidak akan berinvestasi selama tidak ada kebijakan yang jelas, hambatan birokrasi yang ruwet, dan insentif yang tidak memadai untuk menjadikan industri tumbuh pesat,” katanya.

Selain persoalan investasi, Prof. Didik juga menyoroti melemahnya daya beli masyarakat yang dinilai berkaitan erat dengan menyusutnya sektor industri dan terbatasnya penciptaan lapangan kerja produktif. Menurutnya, kondisi tersebut membentuk lingkaran persoalan yang hanya dapat diputus melalui transformasi struktur industri, deregulasi, dan debirokratisasi.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia pernah berhasil menerapkan kebijakan serupa pada dekade 1980-an hingga 1990-an. Saat itu, pertumbuhan ekonomi mampu mencapai 7–8 persen, sementara sektor industri tumbuh hingga 10–12 persen. Namun, kebijakan yang dinilai berhasil tersebut belum kembali dijalankan secara konsisten.

Di sisi lain, Vietnam justru terus melanjutkan strategi transformasi ekonominya melalui pembangunan industri berorientasi ekspor. Negara itu terlebih dahulu masuk ke dalam rantai produksi global dengan menarik investasi asing langsung (FDI) yang berkualitas, kemudian secara bertahap memperkuat kemampuan industri domestik melalui transfer teknologi dan inovasi.

“Strategi industri Vietnam adalah strategi outward looking, persis sama dengan yang dilakukan Indonesia pada tahun 1980-an. Tahapannya adalah menarik FDI yang berkualitas. Berbeda dengan Indonesia yang menarik investasi tidak berkualitas, seperti restoran, jasa perdagangan, pengemasan, dan lain-lain,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Prof. Didik mengingatkan bahwa tanpa langkah konkret untuk membangkitkan sektor industri dan memperbaiki iklim usaha, Indonesia berisiko semakin tertinggal dari negara-negara tetangga di ASEAN.

“Kita sekarang kalah dengan ‘anak bawang’ (Vietnam) yang pada tahun 1970-an rakyatnya masih telantar mengungsi di Pulau Galang dan Rempang. Jika tidak ada kebijakan untuk membangkitkan industri secara masif dan tidak memperbaiki iklim usaha, maka Indonesia bisa menjadi negara sakit di ASEAN,” tutup Prof.