Polda Metro Jaya Berencana Memeriksa Aiman Witjaksono Terkait Tudingan Polri Tidak Netral Dalam Pemilu 2024

Aiman Witjaksono

NyaringIndonesia.com-Pemeriksaan  Aiman Witjaksono akan di lakukan oleh Polda Metro Jaya Pada Jumat (1/12/2023), juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, terkait tudingan Polri tidak netral dalam Pemilu 2024. Aiman mengonfirmasi bahwa ia telah menerima surat panggilan pemeriksaan pada Selasa (28/11/2023) malam.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Pemanggilan kepada saya dari Polda Metro Jaya untuk klarifikasi itu disampaikan 28 November tadi malam ke rumah saya,” ungkap Aiman kepada wartawan pada Rabu (29/11/2023).

Aiman menyatakan bahwa ia telah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud, dengan mengatakan, “Saya serahkan sepenuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar Mahfud.”

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengklaim telah menerima enam laporan polisi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Aiman. Laporan-laporan tersebut berasal dari berbagai pihak, termasuk Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, Jaringan Aktivis MUDA Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, dan Garda Pemilu Damai.

Kabid Humas Aiman Witjaksono , Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa kasus tersebut sedang dalam penanganan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam konteks ini, Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, menyoroti bagaimana isu politik akhir-akhir ini ditarik ke ranah hukum melalui proses aduan ke polisi.ujar Ifdal di  Media Center Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat,jum’at(17/11/23).

Ifdhal menekankan pentingnya mengingatkan netralitas aparat penegak hukum dalam periode kontestasi politik saat ini, karena hukum tidak seharusnya dijadikan sebagai alat dan senjata untuk kepentingan politik.

Berita Utama