Polemik Menguat, Ngatiyana Jelaskan Rencana Ganti Nama RSUD Cibabat

IMG 20260727 150945 scaled
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana bersama Wakil Wali Kota Cimahi Adithia Yudisthira menjawab polemik yang berkembang di tengah masyarakat dan media sosial terkait rencana perubahan nama RSUD Cibabat yang dinilai sebagian pihak dilakukan secara terburu-buru

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa rencana perubahan nama RSUD Cibabat merupakan hasil kajian panjang, bukan keputusan yang diambil secara mendadak. Pergantian nama diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit milik Pemerintah Kota Cimahi tersebut.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pernyataan itu disampaikan Ngatiyana untuk menjawab polemik yang berkembang di tengah masyarakat dan media sosial terkait rencana perubahan nama RSUD Cibabat yang dinilai sebagian pihak dilakukan secara terburu-buru.

Menurut Ngatiyana, gagasan perubahan nama mulai muncul saat peletakan batu pertama pembangunan Unit Pengolahan Darah Rumah Sakit (UPDRS) di RSUD Cibabat. Saat itu, ia bersama Wakil Wali Kota melakukan evaluasi terhadap pelayanan rumah sakit sekaligus persepsi masyarakat.

“Kami melihat masih ada masyarakat yang merasa trauma dan kurang percaya terhadap pelayanan rumah sakit. Dari situ muncul pemikiran bagaimana mengembalikan kepercayaan masyarakat,” ujar Ngatiyana saat konfrensi pers di Aula Gedung B. Senin (27/07/26).

Hasil evaluasi tersebut menunjukkan sebagian besar pasien yang berobat ke RSUD Cibabat justru berasal dari luar Kota Cimahi. Di sisi lain, banyak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi yang memilih berobat ke rumah sakit di luar daerah.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator bahwa masih ada persoalan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan RSUD Cibabat.

Selain itu, Ngatiyana menilai penggunaan nama “Cibabat” yang merupakan nama kelurahan menjadi salah satu pertimbangan untuk melakukan perubahan nama rumah sakit. Namun, ia menegaskan perubahan tersebut bukan sekadar mengganti identitas, melainkan bagian dari upaya membangun citra baru pelayanan kesehatan yang lebih baik.

“Agar pelayanan semakin baik dan masyarakat tidak lagi merasa trauma mendengar nama Cibabat. Kami juga belajar dari pengalaman daerah lain, termasuk Sumedang,” katanya.

Ngatiyana menjelaskan, sebelum wacana tersebut disampaikan kepada publik, Pemerintah Kota Cimahi telah membahasnya bersama Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, para asisten, serta Dewan Pengawas RSUD Cibabat.

Selanjutnya, pemerintah menunjuk konsultan independen, MAKPLUS Indonesia, untuk menyusun kajian akademis mengenai perubahan nama rumah sakit. Konsultan tersebut sebelumnya pernah mendampingi Pemerintah Kota Cimahi dalam penyusunan branding “Cimahi Campernik”.

Proses kajian telah berlangsung sekitar empat hingga lima bulan dan diperkirakan membutuhkan waktu paling cepat satu setengah tahun hingga seluruh tahapan selesai.

Kajian dilakukan melalui beberapa tahapan, dimulai dari in-depth interview dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dilanjutkan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan tokoh masyarakat dari seluruh kelurahan, tokoh agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), akademisi Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk jajaran RSUD Cibabat.

Ngatiyana menegaskan seluruh proses dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Ia memastikan pemerintah juga melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan kajian agar keputusan yang diambil benar-benar didasarkan pada kebutuhan serta kepentingan pelayanan publik.

“Perubahan nama ini tidak dilakukan begitu saja. Semua melalui kajian yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak agar tujuan utamanya, yaitu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit, benar-benar dapat tercapai,” tegasnya. (Bzo)