Pati, NyaringIndonesia.com – Polisi mengamankan 35 motor dan 6 mobil bodong di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Rabu (12/6). Operasi ini dipimpin oleh Jatanras Polda Jateng.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Operasi ini dipimpin oleh Jatanras Polda Jateng. Saat ini, semua barang bukti telah dibawa ke Polda,” kata Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, pada Kamis (13/6).
Menurut Sahlan, sebagian besar kendaraan bodong tersebut ditemukan di satu rumah, sementara sisanya ditemukan melalui operasi penelusuran kendaraan tanpa surat resmi.
“Di rumah salah seorang warga Sukolilo yang menjual motor bodong, ditemukan 23 motor dan 2 mobil,” kata Sahlan.
Sahlan memastikan bahwa operasi ini akan terus dilakukan untuk memberantas peredaran kendaraan bodong di wilayah tersebut.
Polisi berharap masyarakat lebih waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya transaksi kendaraan tanpa surat-surat resmi.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Jateng untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta mencegah tindak kriminal yang berkaitan dengan kendaraan bodong.