Polisi Mengamankan 15 Pemalak Supir Truk di Jalur Cikembar dan Cibadak Sukabumi

Sejumlah pelaku pungli truk di jalur Cikembar, diringkus Tim Resmob Unit Jatantras Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Polda Jabar, pada Selasa (31/10) malam

SUKABUMI, NyaringIndonesia.com – 15 orang yang diduga melakukan pemalakan terhadap supir truk dengan modus pungutan liar (pungli) telah ditangkap oleh Tim Resmob Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Polda Jabar, pada malam Selasa (31/10).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kepala Bagian Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, menyatakan bahwa petugas kepolisian telah berhasil mengamankan 15 pelaku pungli yang melakukan pemalakan terhadap truk jenis tronton di 5 lokasi berbeda.

Menurut Aah, penangkapan ini dilakukan sebagai respons terhadap informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas pemungutan liar terhadap truk besar jenis tronton di jalur utara Kabupaten Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, menegaskan bahwa petugas berhasil menangkap para pemalak liar yang meresahkan masyarakat, terutama para sopir truk yang melintasi jalur tersebut. Mereka menggunakan senter untuk menghentikan kendaraan truk dan melakukan pungutan liar.

Para pelaku pungli ini terdiri dari anak-anak dan orang dewasa, dan meskipun mereka mengaku tidak memaksa meminta uang kepada para sopir, banyak sopir truk yang merasa tidak nyaman dengan aksi pungutan liar tersebut.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa para pelaku sering melakukan aksi pungutan liar dari selepas Isya hingga pagi hari. Petugas juga mengamankan uang koin dan kertas sebagai barang bukti.

Saat ini, 15 pelaku pungli tersebut ditahan di Mapolres Sukabumi untuk pemeriksaan lebih lanjut guna menentukan tindakan hukum yang akan diambil terhadap mereka.

Berita Utama