Polisi Tangkap Dua Begal Bersenjata Airsoft Gun di Kota Bekasi

Begal
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo saat konferensi Pers

BEKASI, Nyaringindonesia.com – Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku begal berinisial DC dan SY yang terlibat dalam aksi kejahatan menggunakan senjata airsoft gun di Jalan Kemang Sari, Jatubening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (21/1/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

“Pelaku dua orang (DC dan SY), mereka sengaja menabrakkan motor ke arah sepatbor belakang motor korban,” ujar Dwi saat jumpa pers di kantornya, Kamis (25/1/2024).

Menurut Dwi Haribowo, kedua pelaku sengaja menabrak motor korban dari belakang dengan maksud untuk beraksi begal. Saat korban jatuh, pelaku meminta ganti rugi dan mengancam korban dengan senjata airsoft gun.

Meskipun awalnya korban menolak, namun karena ketakutan, akhirnya ia menyerahkan ponselnya.

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban berusaha mengejar para pelaku. Motor pelaku kemudian menabrak trotoar, dan keduanya berhasil diamankan oleh korban dan warga sekitar.

Selain menuturkan kejadian tersebut, Kapolsek Dwi Haribowo juga mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah dua kali melakukan aksi serupa dengan modus operandi menabrakan diri seolah-olah mereka tertabrak.

“Sudah dua kali beraksi mereka. Modusnya menabrakan diri seolah-olah dia tertabrak,” tutur Dwi.

Atas perbuatannya, DC dan SY dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang dapat dikenai ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan.

Berita Utama