Bekasi, NyaringIndonesia.com – Sebuah kasus pembunuhan menggemparkan warga Perumahan Griya Asri, Bekasi, pada Senin (22/4/2025) pagi. Seorang wanita berinisial R (34) ditemukan tewas di rumahnya dengan luka tusuk di bagian dada dan perut.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Daniel Hutapea, mengungkapkan bahwa pelaku adalah tetangga korban sendiri, berinisial S (38). Motif pembunuhan diduga karena dendam pribadi terkait masalah hutang piutang.
“Pelaku merasa kesal karena korban menagih utang dan mengancam akan melaporkan ke pihak berwajib. Akhirnya pelaku nekat melakukan aksi pembunuhan tersebut,” ujar Daniel dalam konferensi pers, Selasa (22/4/2025) siang.
Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Tambun Selatan setelah sempat melarikan diri usai kejadian. Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku masuk ke rumah korban dengan berpura-pura ingin menyelesaikan masalah secara baik-baik.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau dapur yang digunakan pelaku, pakaian korban, dan rekaman CCTV yang memperlihatkan pergerakan mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Metro Bekasi dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
==============
Disclaimer:
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News