Bandung, NyaringIndonesia.com – Polisi mengungkap motif Adimas Firdaus alias Resbob melakukan penghinaan terhadap suku Sunda saat siaran langsung di media sosial. Motif ekonomi disebut menjadi alasan utama, dengan tujuan memperoleh saweran dan meningkatkan jumlah penonton.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengatakan Resbob berprofesi sebagai seorang livestreamer. Dalam siaran tersebut, tersangka dengan sengaja melontarkan ujaran kebencian karena menyadari konten provokatif berpotensi viral dan mendatangkan keuntungan finansial.
“Yang bersangkutan seorang livestreamer. Dari hasil pemeriksaan, tayangan tersebut memang ditujukan untuk mendulang saweran sejumlah uang. Itu yang menjadi motivasi utama melakukan ujaran kebencian,” ujar Rudi dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).
Menurut Rudi, tersangka memahami bahwa konten tersebut akan menarik perhatian publik. Dengan meningkatnya jumlah penonton dan penyawer, Resbob memperoleh keuntungan dari siaran yang ia transmisikan.
“Unsur pidananya terpenuhi karena yang bersangkutan mentransmisikan tayangan tersebut dan memperoleh keuntungan,” katanya.
Polisi resmi menetapkan Adimas Firdaus alias Resbob sebagai tersangka kasus ujaran kebencian setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup, yakni keterangan saksi dan ahli.
Dalam proses penetapan tersangka, polisi terlebih dahulu mengamankan Resbob di Semarang sebelum membawanya ke Markas Polda Jawa Barat. Setelah dilakukan gelar perkara dan mendapat masukan dari penyidik, status tersangka pun ditetapkan.
“Berdasarkan alat bukti berupa keterangan saksi dan ahli yang telah kami peroleh, penyidik resmi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Rudi.
Saat dihadirkan ke publik, Resbob tampak mengenakan baju tahanan dan borgol plastik, dengan kondisi tertunduk lesu.
=======================
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News