Polres Bogor Laksanakan Kegiatan Cooling System untuk Ciptakan Keamanan di Desa Lumpang

Aipda Sandri Heri N (Bhabinkamtibmas) bersama Serka Ryan Octarianto (Babinsa) Desa Lumpang Parung Panjang

Bogor, NyaringIndonesia.com – Bhabinkamtibmas Desa Lumpang, Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Sandri Heri N, bersama Babinsa Parungpanjang Serka Ryan Octarianto, melaksanakan kegiatan silaturahmi Kamtibmas di Kampung Cilangkap, RT 004/011, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (11/12/2024).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Parungpanjang Polres Bogor KOMPOL Dr. Suharto, S.H., M.H., mengingatkan melalui Bhabinkamtibmas agar selalu bersinergi dengan Koramil dan kecamatan untuk melaksanakan sambang, patroli lingkungan, serta patroli dialogis guna menjaga dan menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan Kamtibmas, yaitu agar warga masyarakat mematuhi peraturan hukum yang berlaku, menjaga Harkamtibmas di lingkungan sekitar, serta melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan ke Polsek Parungpanjang.

Dengan kegiatan Cooling System sambang ke warga ini, diharapkan masyarakat dapat menyampaikan saran, pendapat, serta permasalahan yang ada di lingkungan mereka, sehingga dapat berkoordinasi dengan aparat desa atau tokoh masyarakat untuk dimusyawarahkan bersama. Jika permasalahan tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan, maka warga dapat mengajukan laporan ke Polsek setempat untuk penanganan lebih lanjut.

Tujuan dari kegiatan Cooling System ini adalah agar masyarakat merasakan kehadiran TNI-Polri dalam rangka memberikan rasa aman kepada warga.

“Kedekatan antara anggota TNI, Polri, dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” ungkapnya.

Kegiatan Cooling System ini juga memberikan penyuluhan mengenai Kamtibmas kepada warga sekitar, termasuk informasi mengenai langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Kejahatan yang saat ini marak, antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar dengan menggunakan senjata tajam seperti clurit, parang, samurai, dan lainnya. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan/geng motor serta keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran di lingkungan sekitar.

Di kesempatan lain, Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH, menyampaikan bahwa jika warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas atau tindakan kriminal lainnya, termasuk adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tanpa izin resmi yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.

============================

Disclaimer

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News

 

Berita Utama