CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Polres Cimahi berhasil mengamankan ratusan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong. Para pelanggar terjaring dalam Operasi Zebra Lodaya 2024, yang difokuskan untuk menertibkan penggunaan knalpot brong.
Dalam operasi tersebut, selain menindak pengguna kendaraan roda dua berknalpot brong, polisi juga menertibkan pengendara yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menyampaikan bahwa Operasi Zebra Lodaya 2024 ini merupakan bagian dari upaya pengamanan menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, yang akan dilaksanakan pada Minggu, 20 Oktober 2024.
“Kegiatan ini, khususnya malam Minggu bertepatan dengan tanggal 19 Oktober 2024, bertujuan untuk pengamanan sekaligus penertiban kendaraan,” ujar Tri di Mapolres Cimahi, Sabtu malam (19/10).
Tri menjelaskan bahwa Operasi Zebra Lodaya 2024 difokuskan pada kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot bising. “Jadi, sasarannya terutama itu,” tambahnya.
Terkait kendaraan berknalpot brong yang terjaring, Tri menyatakan bahwa pihaknya akan menahan kendaraan tersebut sampai pemilik mengganti knalpotnya dengan yang standar.
“Bagi pelanggaran kasat mata lainnya, seperti tidak membawa surat kendaraan atau tidak menggunakan helm, tetap kami tindak. Namun, saat ini fokus kami adalah pada kendaraan dengan knalpot tidak standar,” jelasnya.
Tri menegaskan bahwa knalpot tidak standar akan dimusnahkan setelah Operasi Zebra Lodaya 2024 berakhir. “Kami akan melaksanakan pemusnahan knalpot brong dengan mengundang instansi terkait untuk menyaksikan,” ujarnya.
Mengenai kendaraan yang ditahan, ia menambahkan bahwa kendaraan akan dikembalikan kepada pemilik setelah mereka mengganti knalpot dengan yang sesuai standar dan memasangnya. “Setelah itu, kami hanya akan memberikan sanksi tilang, seperti penggantian STNK atau SIM,” jelasnya.
Tri berharap dengan adanya Operasi Zebra Lodaya 2024, masyarakat di wilayah Kota Cimahi semakin sadar untuk berkendara secara tertib dan aman.
“Kendaraan yang tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain sangat penting, karena kendaraan yang tidak standar selain mengganggu pengguna jalan lain, juga membahayakan pengendaranya sendiri,” tutupnya.