Polres Cimahi Amankan Terduga Pelaku Penculikan Siswi SMP di Bandung Barat

1776206067751
Korban yang sempat dilaporkan hilang sejak 8 April ditemukan selamat di sebuah musala di Kota Bandung, sementara motif pelaku masih didalami karena sama-sama berstatus di bawah umur.

Cimahi, NyaringIndonesia.com – Aparat kepolisian dari Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat dalam kasus penculikan terhadap seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) asal Desa Sindangkerta, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku yang membawa korban telah diamankan pada Senin malam, 13 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa laporan mengenai dugaan membawa kabur anak di bawah umur memang benar terjadi. Saat ini, korban bersama remaja berinisial D (15) yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut telah berada dalam pengawasan pihak kepolisian.

Kasus ini bermula ketika orang tua korban melaporkan anaknya hilang sejak 8 April 2026. Jejak terakhir korban diketahui melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lingkungan sekolah.

Rekaman tersebut sempat beredar luas di media sosial dan memperlihatkan korban masuk ke dalam sebuah mobil Toyota Agya dengan nomor polisi D-1544-UAT bersama dua orang laki-laki. Berdasarkan informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri keberadaan kendaraan yang digunakan.

Hasil penyelidikan mengarah pada lokasi di wilayah Kota Bandung. Petugas akhirnya menemukan korban dan terduga pelaku berada di sebuah musala yang terletak di lingkungan sekolah.

Menurut Kapolres, hingga saat ini penyidik masih mendalami motif di balik kejadian tersebut, mengingat terduga pelaku juga masih berstatus anak di bawah umur. Sementara itu, korban telah diserahkan kembali kepada orang tuanya dalam keadaan selamat.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa dalam peristiwa tersebut hanya terdapat satu orang pelaku. Adapun sosok orang dewasa yang sempat terlihat bersama korban dan pelaku diketahui merupakan pengemudi ojek daring yang tidak terlibat dalam tindak pidana.

Proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku, dengan mempertimbangkan ketentuan hukum yang mengatur penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

 

 

======================

Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.

Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News