Cimahi, NyaringIndonesia.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengungkap 54 kasus peredaran narkotika dan obat terlarang sepanjang Februari 2026 hingga menjelang Ramadan. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 70 orang sebagai tersangka.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra menyampaikan, dari total tersangka terdapat satu orang residivis dan dua tersangka perempuan. Pengungkapan kasus dilakukan dalam sejumlah operasi di wilayah hukum Polres Cimahi.
“Dari 54 kasus tersebut, kami mengamankan berbagai jenis barang bukti narkotika,” ujar Niko dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal H. Amir Machmud No. 333, Cimahi Tengah, Selasa (24/2/2026).
Adapun barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 246,55 gram, ganja 101,4 kilogram, tembakau sintetis 349,53 gram, serta cairan sintetis 510 mililiter. Selain itu, polisi juga mengamankan 9 gram bubuk putih, 92 butir ekstasi, 15 gram ekstasi bubuk, dan 354 butir obat keras terbatas (OKT).
Menurut Niko, apabila dikonversikan ke nilai ekonomi, total barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar. Ia menyebut, jumlah tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 400 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan pemetaan perkara, kasus yang diungkap terbagi dalam lima klaster. Untuk sabu, terdapat 24 kasus dengan 29 tersangka. Kasus ganja sebanyak 7 perkara dengan 9 tersangka. Tembakau sintetis mendominasi dengan 20 kasus dan 27 tersangka. Sementara itu, ekstasi tercatat dalam 2 kasus dengan 2 tersangka, dan OKT dalam 1 kasus dengan 3 tersangka.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun,” kata Niko.
=======================
Artikel ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Nyaringindonesia.com mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar.
Jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini berita Nyaring Indonesia lainnya di Google News
