Polres Cimahi Cek Mutu Jagung untuk Pastikan Aman Dikonsumsi

Polres Cimahi

CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Sebagai bagian dari upaya pengawasan mutu komoditas pangan, dilakukan pemeriksaan kadar air dan kandungan aflatoksin terhadap jagung yang tersimpan di Gudang Bulog Gede Bage, Kota Bandung, pada Senin (09/02/26).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan jagung yang disimpan memenuhi standar kualitas dan keamanan sebelum disalurkan kepada masyarakat.

Pengawasan mutu tersebut dilaksanakan oleh tim dari Polres Cimahi yang dipimpin oleh Kasubbag Binkar Bag SDM AKP Asep Iman Hermawan bersama Kanit Idik III Satreskrim Polres Cimahi IPDA Steven Khtya Lubis, dengan didampingi oleh petugas Gudang Bulog Kota Bandung.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya jagung dari beberapa kelompok tani yang belum memenuhi standar mutu yang ditetapkan akibat kadar air dan kandungan aflatoksin yang melebihi ambang batas.

“Dari hasil pengawasan mutu yang dilakukan, diketahui bahwa jagung dari beberapa kelompok tani tidak memenuhi persyaratan karena kadar air dan aflatoksin berada di atas batas yang diizinkan,” ujar AKBP Niko.

Ia merinci, jagung yang berasal dari kelompok tani Bapak Iday di wilayah Polsek Cikalong Wetan memiliki kadar air sebesar 11,9 persen dengan kandungan aflatoksin mencapai 60 ppb. Sementara itu, jagung dari kelompok tani Bapak Wira di wilayah Polsek Cililin tercatat memiliki kadar air 11 persen dan aflatoksin sebesar 60 ppb.

“Selain itu, jagung dari kelompok tani Iban Sumber Rezeki menunjukkan kadar air 14,9 persen dengan aflatoksin mencapai 104 ppb, sedangkan jagung dari kelompok tani Ibu Dewi Sri memiliki kadar air 14,5 persen dan kandungan aflatoksin sebesar 68 ppb. Seluruh hasil tersebut menunjukkan bahwa jagung belum memenuhi standar mutu,” tambahnya.

Menurut AKBP Niko, kegiatan pengawasan ini merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas jagung yang disimpan di Gudang Bulog Gede Bage sekaligus mencegah potensi risiko yang dapat membahayakan masyarakat.

“Pengawasan mutu ini dilakukan untuk memastikan jagung yang disimpan aman dan layak. Terhadap jagung yang tidak memenuhi persyaratan, akan dilakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandas AKBP Niko. (Bzo)