KBB, NyaringIndonesia.com – Di Aula Kecamatan Ngamprah, Kapolres Cimahi AKBP ALDI SUBARTONO, S.H., S.I.K., M.H., dan Cphr mengadakan sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama dengan pembagian 100 paket sembako kepada masyarakat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Diketahui pada acara tersebut, Camat Ngamprah Agnes Virganty S.ST.,M.SI, sebelas kepala desa dari kecamatan Ngamprah, Sekjen APDESI Kabupaten Bandung Barat Gagan Wirahma, Kapolsek Padalarang Kompol Darwan Hasan, Danramil Padalarang Mayor Infantri Wastra, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat semuanya hadir dalam acara sosialisasi ini.
Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) berkomitmen untuk mengusut secara menyeluruh segala bentuk atau usaha yang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang.
Lanjut Kapolres Cimahi, berharap hari ini para kepala desa serta RT dan RW dapat menyampaikan kepada masyarakatnya, dan melaporkan kepada kami polres Cimahi apabila melihat menemukan mengetahui apakah itu dengan modus sebagai lembaga pelatihan ilegal dan sebagainya laporkan ke kami, kami akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu sekretaris Apdesi Kabupaten Bandung Barat Gagan Wirahma menambahkan Sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sangat bagus sekali karena memang sudah banyak sekali warga kita yang bekerja keluar negeri tanpa melalui PJTKI yang legal, sehingga mereka tidak bisa bekerja dengan baik, bahkan tertipu oleh agen ilegal dan saya selaku pengurus apdesi KBB sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini sehingga tidak ada lagi pekerja pekerja yang ilegal dan langsung ke agen PJTKI yang legal khususnya kepada masyarakat kabupaten bandung barat dan cimahi umumnya ke seluruh masyarakat Indonesia.
Menurut Camat Ngamprah Mengatakan hari ini kami bersama forkopimcam bersama Kapolsek dan Danramil mengundang seluruh kepala desa sekecamatan ngamprah dan RT serta RW yang mana kami mendapat kunjungan dari Kapolres Cimahi yang mana beliau menyampaikan sosialisasi terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang yang mana saat ini menjadi isu Nasional, dimana tadi disampaikan oleh pa Kapolres bahwa jangan sampai khususnya dikecamatan Ngamprah dan umumnya di kabupaten Bandung Barat ada masyarakat yang menjadi korban treviking atau penjualan orang sehingga tadi disampaikan bagaimana ketika akan bekerja diluar negri ada SOP SOP-NYA
Lanjut Camat Ngamprah, kami juga mengundang dari dinas tenaga kerja Kabupaten Bandung Barat sehingga dikemudian hari sesuai dengan isu Nasional yang sedang dituntaskan adalah bagaimana TPPO ini tidak terjadi khususnya dikabupaten Bandung Barat.
Agnes berharap setelah kami mengundang RT dan RW dapat mensosialisasikan sampai dengan seluruh warga masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Ngamprah kabupaten Bandung Barat, dan kami juga mengapresiasi dengan adanya lapor pak Kapolres Reborn ( Responsif Objektif Berkeadilan Ramah Dan Nyaman ) sehingga tidak ada jarak antara pimpinan dan masyarakat, seperti halnya dipemda ada lapor kang Hengky sehingga setiap aduan ini dapat kita tindak lanjuti secara cepat. (Indra)