Search
Close this search box.

Polres Cimahi Ringkus Tiga Pelaku Geng Motor Pasca Insiden Maut di Batujajar

Jajaran Kepolisian Polres Cimahi berhasil menangkap tiga pelaku anggota geng motor yang terlibat dalam bentrokan di Kampung Haur ngambang, Desa Batujajar Timur, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

CIMAHI, NyaringIndoneaia.com – Polres Cimahi telah mengamankan dan menetapkan tiga tersangka terkait bentrokan maut antargeng motor yang terjadi di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Sabtu (28/9/2024). Tiga tersangka yang ditangkap berinisial D (22), LS (22), dan FY (25) diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban berinisial MA meninggal dunia.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan, “Dalam keributan tersebut, ada pelaku yang menggunakan senjata tajam sehingga korban meninggal dunia.” Tri mengungkapkan bahwa pertikaian antara dua kelompok ini dipicu oleh kesalahpahaman yang berkembang menjadi saling penganiayaan.

“Keributan ini memang berawal dari kesalahpahaman dan terpengaruh oleh konsumsi minuman keras, yang mengakibatkan hilangnya kesadaran dan terjadinya konflik,” tambahnya.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian dan senjata tajam berupa pisau.

Saat ini, pihak kepolisian masih memburu dua orang lain yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. “Kami telah mengetahui identitas dua orang tersebut dan sedang dalam pengejaran,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 Juncto Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Bentrokan antargeng motor di Batujajar terjadi pada Sabtu tengah malam, mengakibatkan satu orang meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam.

Korban mengalami luka serius di bagian perut dan meskipun telah dibawa ke rumah sakit, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Berita Utama