CIMAHI, NyaringIndonesia.com – Kepolisian Resor Cimahi menyiapkan sejumlah strategi guna memperkuat rasa aman masyarakat selama periode libur Idul Fitri 1447 Hijriah, khususnya bagi warga yang meninggalkan tempat tinggal untuk pulang ke kampung halaman.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyediakan layanan penyimpanan kendaraan bagi warga di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang tidak membawa kendaraan pribadinya ketika melakukan perjalanan mudik.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, menyampaikan bahwa masyarakat dapat menyimpan kendaraannya di kantor polsek sesuai wilayah domisili maupun di Mapolres Cimahi.
“Warga yang berencana mudik tetapi tidak membawa kendaraannya dapat menitipkannya di polsek-polsek jajaran ataupun di Mapolres Cimahi,” ujar Niko, Minggu (9/3/2026).
Di wilayah hukum Polres Cimahi terdapat 13 polsek yang disiapkan sebagai lokasi penyimpanan kendaraan selama masa libur Idul Fitri. Layanan tersebut diberikan tanpa dipungut biaya sebagai bagian dari upaya kepolisian menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat hanya perlu melengkapi dokumen berupa salinan KTP serta salinan STNK atau BPKB. Dokumen itu diperlukan agar petugas dapat melakukan pemeriksaan kepemilikan kendaraan dengan lebih mudah.
“Persyaratannya cukup membawa fotokopi KTP dan fotokopi STNK. Dengan begitu saat kendaraan disimpan maupun ketika akan diambil kembali, petugas dapat melakukan pengecekan dengan mudah,” kata Niko.
Selain menyediakan layanan penyimpanan kendaraan, kepolisian juga akan memperketat pemantauan di kawasan permukiman yang ditinggalkan penghuninya selama mudik. Pengawasan tersebut dilakukan oleh petugas bhabinkamtibmas serta personel yang melaksanakan patroli secara berkala.
Niko juga mengingatkan masyarakat yang hendak mudik agar memberi pemberitahuan kepada pengurus RT dan RW setempat. Hal ini bertujuan agar rumah yang ditinggalkan dapat tetap terpantau.
“Anggota kami melalui bhabinkamtibmas akan melakukan pemantauan di lingkungan permukiman. Selain itu, personel juga disiagakan untuk melaksanakan patroli guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan selama musim mudik,” tutur Niko.

