Polresta Bandung Menahan Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita di Margahayu

Bandung, NyaringIndonesia.com – Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita yang ditemukan di sebuah kamar kost di Cilisung Kulon, Rt. 02/16, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, dan baru diketahui oleh warga pada pukul 18.30 WIB.

“Korban berinisial NA (27) ditemukan tewas dengan 25 luka tusukan di beberapa bagian tubuh, seperti leher, dada, punggung, dan lengan,” kata Kombes Pol Aldi saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu, 19 Februari 2025.

“Dari hasil otopsi, kami juga menemukan janin berusia sekitar 4 bulan di dalam kandungan korban yang turut meninggal,” lanjutnya.

Kombes Pol Aldi menjelaskan bahwa pelaku, berinisial AF (27), yang merupakan kekasih korban, telah menjalin hubungan dengan korban selama dua tahun. Pembunuhan ini diduga dipicu oleh permintaan pelaku agar korban menggugurkan kandungannya, namun ditolak oleh korban.

“Karena merasa kesal, pelaku kemudian melakukan perbuatan keji tersebut,” ujar Aldi.

Peristiwa ini terungkap setelah salah satu saksi bersama pengelola kost berusaha mencari ambulans. Namun, tidak menemukannya, dan kembali ke lokasi untuk menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Pelaku kemudian ditemukan di sebuah konter HP yang tak jauh dari lokasi kejadian,” jelas Aldi.

Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Berita Utama